Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Cak Imin Featured Pilihan

    Cak Imin: Masa Ada Kota Jadi Sumber Makanan Babi dan Anjing di Jawa, Itu Tak Pas - Kumparan

    7 min read

     Cak Imin: Masa Ada Kota Jadi Sumber Makanan Babi dan Anjing di Jawa, Itu Tak Pas

    Ahmad Romadoni

    Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar menghadari acara Haul Masyayikh Ponpes Terpadu Al-Yasini, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Minggu (14/1/2024).  Foto: Mili.id

    Perbesar

    Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar menghadari acara Haul Masyayikh Ponpes Terpadu Al-Yasini, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Minggu (14/1/2024). Foto: Mili.id

    Cawapres 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengungkapkan keprihatinannya soal Jawa yang mayoritas muslim malah jadi sumber makanan babi dan anjing.

    "Masa ada kota, kok menjadi sumber makanan babi dan anjing di (pulau) Jawa, itu ndak pas. Sehingga sulit berkembang menjadi ekonomi," kata Cak Imin saat menghadiri acara Haul Masyayikh Ponpes Terpadu Al-Yasini, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Minggu (14/1).

    Belakangan memang tengah ramai kasus penggagalan penyelundupan ratusan anjing di Kalikangkung menuju Solo. Anjing-anjing itu diselundupkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk dikonsumsi.

    Ketum PKB itu menilai, hal ini menjadi salah satu penghambat tumbuh kembangnya wisata halal di Indonesia. Bukan mau melarang, tapi tempat makanan yang menjual produk tidak halal sudah seharusnya disertifikasi sehingga tidak tumbuh liar.

    "Ada banyak yang mengganggu wisata halal, itu antara lain tumbuh kembangnya makanan-makanan haram yang tidak disertifikasi sehingga liar," tegasnya.

    Namun, dalam kesempatan terpisah, ketika ditanya soal kota di pulau Jawa yang menjadi sumber makanan babi dan anjing tersebut, Imin enggan berkomentar lebih jauh.

    Wisata Halal Dunia

    Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar menghadari acara Haul Masyayikh Ponpes Terpadu Al-Yasini, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Minggu (14/1/2024).  Foto: Mili.id

    Perbesar

    Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar menghadari acara Haul Masyayikh Ponpes Terpadu Al-Yasini, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Minggu (14/1/2024). Foto: Mili.id

    Pada kesempatan yang sama, Cak Imin juga menyinggung soal potensi besar wisata halal yang ada di Indonesia. Sayangnya, dengan jumlah mayoritas muslim dunia dan segala potensi yang ada, Indonesia dinilai masih kalah dengan Malaysia.

    "Kita masa kalah dengan Malaysia yang jumlahnya (umat Islam) sedikit. Insyaallah, AMIN menang, Indonesia akan menjadi wisata halal terbesar di dunia, Allahumma amin," tutur dia.

    "Nyuwon pamdungane poro habaib, poro masyayikh, poro kiai, niat besar potensi bangsa ini wajib kita wujudkan sebaik-baiknya," ucap dia.

    Kasus Penyelundupan Anjing

    Aktivis Animals Hope Shelter Indonesia sedang memeriksa truk berisi ratusan anjing yang akan dikonsumsi, setelah diamankan polisi di Semarang, pada Sabtu (6/1/2024). Foto: Daffa Ramya Kanzuddin/AFP

    Perbesar

    Aktivis Animals Hope Shelter Indonesia sedang memeriksa truk berisi ratusan anjing yang akan dikonsumsi, setelah diamankan polisi di Semarang, pada Sabtu (6/1/2024). Foto: Daffa Ramya Kanzuddin/AFP

    Polisi menggagalkan penyelundupan 226 ekor anjing di Gerbang Tol Kalikangkung, Kota Semarang, Sabtu (6/1). Anjing itu diduga hendak dikonsumsi secara ilegal.

    "Kami Polrestabes Semarang, pada hari Sabtu (6/1) pukul 22.30 WIB menghentikan truk berisi anjing diduga tanpa dilengkapi surat-surat di GTO Kalikangkung Ngaliyan Semarang. Ratusan anjing ini hendak dikirim ke wilayah Solo Raya dari Jawa Barat tepatnya di Subang," kata Irwan, Minggu (7/1).

    "KBM truk yang berisi hewan jenis anjing sejumlah 226 ekor," lanjutnya.

    Lima tersangka penyelundupan anjing ilegal yang digagalkan Polretabes Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan

    Perbesar

    Lima tersangka penyelundupan anjing ilegal yang digagalkan Polretabes Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan

    Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan 5 orang terduga pelaku. Mereka terancam dijerat Pasal 89 Jo Pasal 66 huruf a ayat 1 UU no. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana atas perubahan UU No 18 tahun 2009 Jo pasal 302 KUHP. Selain itu juga ada Pasal 204 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

    Tersangka utama, Donal Harianto (43), mengaku telah berbisnis jual-beli anjing ini selama 10 tahun.

    "Saya sudah mungkin 10 tahun. Kalau per bulan sekitar 300-400 ekor, sebulan kirim 2 kali. Pasokan anjing dari daerah Jawa Barat mulai dari Subang, Tasikmalaya, Garut, dan Sumedang. Kalau di sana yang cari orang sana, dia biasanya keliling kampung beli dari petani enggak mungkin nyuri sebanyak ini," ujar Donal, Rabu (10/1/2023).


    Komentar
    Additional JS