Dewas KPK Usut Pungli di Rutan, Karutan Ikut Tersandung - Beritasatu

 Dewas KPK Usut Pungli di Rutan, Karutan Ikut Tersandung

BeritaSatu.com

Jakarta, Beritasatu.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) segera menggelar sidang etik terhadap 93 pegawai KPK yang tersandung dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Kepala Rutan (Karutan) KPK, Achmad Fauzi diketahui ikut tersandung dugaan pelanggaran etik tersebut.

ADVERTISEMENT

"Sebanyak 93 (pegawai KPK) yang akan kami sidangkan, termasuk (Achmad Fauzi)," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Albertina menyampaikan, ada macam-macam pelanggaran etik yang diduga terjadi dalam praktik pungli di Rutan KPK tersebut. Pendalaman lebih lanjut atas praktik tersebut akan terus dilakukan Dewas KPK.

"Bukan hanya penerima, sebagai pimpinan misalnya tidak bisa melakukan pembinaan, etik kan macam-macam. (Karutan) diduga terlibat dalam arti etik. Etiknya yang pasal mana, nanti kita lihat lagi, kan etik itu banyak," ungkap Albertina.

"Ya banyak, mereka penyalahgunaan wewenang," imbuhnya.

Sebelumnya, Dewas KPK membeberkan, sebanyak 93 pegawai KPK tersandung dugaan pelanggaran etik terkait pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Dewas KPK segera menggelar sidang etik terhadap mereka.

"Sebanyak 93 orang yang akan naik sidang etik," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho di Gedung KPK, Jakarta.

Albertina belum mengumumkan secara resmi terkait nama-nama pegawai yang tersandung dugaan pungli tersebut. Meski begitu, dia mengamini total nilai pungli di Rutan KPK sudah lebih besar dari temuan awal yang mencapai Rp 4 miliar.

"Nilainya lebih, tetapi yang untuk nilai itu jelasnya pidananya ya. Kalau kita di etik ada nilai-nilanya juga tetapi kan kita terlalu mendalami masalah nilai," tutur Albertina.

Rencananya, sidang etik tersebut digelar Januari ini. Hanya saja, Albertina belum membeberkan soal persis waktu sidang etik tersebut.

KPK

Karutan KPK

Pungli Rutan KPK

Dewas KPK

Achmad Fauzi

Pegawai KPK Pungli

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Baca Juga

Komentar