Dianiaya Anak Jenderal, Anak Aspri Hotman Paris Cedera Rusuk Kiri, Jantung Membengkak - Jawa Pos - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Dianiaya Anak Jenderal, Anak Aspri Hotman Paris Cedera Rusuk Kiri, Jantung Membengkak - Jawa Pos

Share This

 Dianiaya Anak Jenderal, Anak Aspri Hotman Paris Cedera Rusuk Kiri, Jantung Membengkak - Jawa Pos

Tazkia Royyan Hikmatiar

JawaPos.com - Pelaku pengeroyokan terhadap Muhammad Iqbal Frayudha, anak dari Putri Maya Rumanti, aspri dari Pengacara Hotman Paris, mengaku anak jenderal bintang dua dan anak wali kota.

Iqbal saat itu dikeroyok hingga tidak sadarkan diri saat berada di depan Golden Tiger Club Kemang Jakarta Selatan, Jumat (12/1). Alhasil, dia pun mengalami cedera pada sejumlah bagian tubuhnya.

"Mereka melakukan pengeroyokan bersama-sama. Muka bibirnya masih agak bonyok, tulang rusuk kiri ada cedera, dan ada pembengkakan di jantung," kata Dedy DJ selaku kuasa hukum Iqbal saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan usai BAP, Senin (15/1).

Iqbal saat itu mengaku dipiting dari belakang, dibanting, hingga ditendang pada area perut dan dada serta diamuk sampai pingsan. Tak hanya itu, uang sebesar 15 ribu USD dan uang dalam bentuk rupiah sebesar Rp 25 juta juga diambil pelaku milik anak aspri Hotman Paris. 

Barang lain yang turut dibawa oleh pelaku setelah Iqbal anak aspri Hotman Paris usai pingsan, berupa satu unit handphone. 

"Perilaku seperti ini dilakukan katanya oleh oknum anak jenderal bintang dua, tapi kita tidak percaya. Ini sudah luar biasa parah banget. Manusia apa bukan, kita nggak ngerti bisa tega melakukan kayak gitu," paparnya.

Kasus ini berawal dari spion mobil milik Iqbal kena senggol oleh mobil pelaku. Mereka pun turun dari dalam mobil dan terjadi aksi pemukulan terhadap sopir. Melihat hal tersebut, Iqbal meminta sopirnya untuk kabur.

Iqbal awalnya meyakini tidak akan dipukul oleh pelaku dan rombongannya yang berbadan besar sedangkan Iqbal memiliki tubuh kurus. Saat mengajak mereka berbicara untuk mencari penyelesaian terbaik, Iqbal malah dipiting, dibanting, dan ditendang sampai pingsan.

Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (2/1). Laporan dibuat sekitar pukul 17.32 WIB dan laporannya terdaftar dengan nomor: LP/B/119/I/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Anak aspri Hotman Paris melaporkan pelaku dengan Pasal 170 KUHP Tentang Pengeroyokan.

Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages