Sering Cuti Kampanye, Fraksi PDI-P DPRD Solo Usulkan Gibran Mundur dari Wali Kota - Kompas

 Sering Cuti Kampanye, Fraksi PDI-P DPRD Solo Usulkan Gibran Mundur dari Wali Kota - Kompas.com

Kompas Cyber Media

SOLO, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo mengusulkan agar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk mudur dari jabatannya.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Solo, Y.F Sukasno menyusul seringnya Gibran mengajukan cuti untuk keperluan kampanye sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres).

"Jadi kami fraksi dan beberapa pengurus melakukan kajian dan beberapa aspek. Seringnya cuti (Gibran) menyebabkan pemerintahan tidak efektif dan efisien," ujarnya, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Buntut Video Dukung Gibran, TPD Ganjar-Mahfud Jabar Laporkan Oknum Satpol PP Garut ke Bawaslu

Terbaru pada pekan ini, Gibran telah melakukan cuti selama 3 hari pada Senin (15/1/2024) hingga Rabu (17/1/2024) untuk melakukan kampenye di wilayah DKI Jakarta. Dan sebelumnya, juga sering melakukan izin cuti.

"Kalau di situ dimandatkan ada yang harus ditindaklanjuti dengan perwali ya, segera perwalinya dibuat supaya perda itu bisa operasional," jelasnya.

"Contoh, ada perda ketenagakerjaan, tapi perwalinya belum ada, dan perda-perda lain, artinya kami menganalisa," katanya.

Baca juga: Bambang Pacul: Jika Jawa Tengah Ambruk, Seluruh Indonesia Akan Ambruk

Peralihan tugas Wali Kota

Ia menilai hal tersebut, tidak sesuai tafsir dari PP No. 53 Tahun 2023, khususnya Pasal 31. Di mana penafsiran cuti ini bisa debatabel dan sesuai kebutuhan.

"Karena pada Pasal 36 jelas dikatakan, cuti maksimal itu 1 hari dalam 1 minggu. Kalau sesuai kebutuhan itu seperti apa, rancu. Kalau ternyata nanti kebutuhannya misal untuk kampanye 15 hari, atau bahkan 30 hari, bisa kacau. Jadi menurut saya pemaknaanya cuti ini harus diselaraskan," paparnya.

"Sehingga kok lebih bagus kalau Pak Wali Kota mengundurkan diri, supaya bisa fokus ke kampanye, kemudian roda pemerintahan bisa berjalan," lanjutnya.

Terkait nantinya apakah tugas Wali Kota diposisikan ke Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah, Sukasno mengatakan belum mengetahui detailnya, karena kenyataannya sejumlah persoalan belum terlaksana.

"Nyatanya beberapa perwali tidak berjalan," tutupnya. 

Baca juga: Alasan Ganjar Habiskan Waktu Beberapa Hari di Jawa Tengah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya