Sebut Gibran Sering Cuti, F-PDIP DPRD Solo: Banyak Perwali yang Tidak Jadi
Solo - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka kerap mengajukan cuti selama berkegiatan kampanye sebagai calon wakil presiden di hari kerja. Pada minggu ini, Gibran mengajukan cuti selama tiga hari mulai 15-17 Januari 2024.
Di minggu sebelumnya, Gibran juga mengajukan cuti selama tiga hari. Sebelum-sebelumnya, Gibran juga sering mengajukan cuti pada hari kerja namun hanya sehari maupun dua hari.
DPRD Kota Solo menyoroti Gibran yang sering mengajukan cuti untuk keperluan kampanye di hari kerja. Salah satu yang menyoroti itu adalah Fraksi PDIP.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno menyebut bahwa cuti untuk kepentingan kampanye memang diperbolehkan secara regulasi. Namun, seringnya Gibran cuti itu memengaruhi kinerja di eksekutif.
"Memang secara regulasi itu sah, karena semua berdasarkan regulasi, cuti itu sah. Hanya saja, memang dengan intensitas kegiatan Pemkot uang begitu padat dan ya masyarakat butuh pelayanan yang maksimal, itu beberapa kali cuti pasti memengaruhi kinerja eksekutif," katanya ditemui awak media, Senin (15/1/2024).
Menurutnya, dengan cutinya Gibran membuat beberapa pekerjaan terganggu. Salah satunya, peraturan daerah (perda) yang operasionalnya harus memakai perwali hingga kini belum ada. Sehingga, kata dia, tidak efektif karena adanya kesibukan dari Gibran.
"Di antaranya Perda Ketenagakerjaan, pajak dan retribusi. Itu menyebabkan tidak efektif, dan aturan sebetulnya ada eksekutif diatur, artinya ASN, bahwa cuti itu satu tahun 12 kali, kepala daerah apa bertentangan? Ya tidak, tapi membuat kalau pendapat saya cuti beberapa kali membuat terganggunya aktivitas pemerintahan contoh perda dan lainnya secara etika tidak etis. Banyak perwali yang tidak jadi," ungkapnya.
Molornya perwali ini, kata Kasno, membuat Pemkot Solo tidak bisa bekerja secara optimal. Karena, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak bisa bekerja karena tidak ada landasan.
"OPD itu kan bekerja berdasarkan Perda. Kalau Perda-nya belum lengkap, bagaimana? Perwali itu kan pemegang kebijakannya Wali Kota. Nggak mungkin langsung ditandatangani," bebernya
Hal senada juga dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Fraksi PKS, Sugeng Riyanto. Sugeng menyebut, bahwa masih banyak pekerjaan rumah di Kota Solo.
Apalagi, kata Sugeng sebelum menjadi cawapres, Gibran sering menyebut bahwa PR di Solo masih banyak. Sehingga harus mencurahkan segala energi untuk menyelesaikan PR itu.
"Sebelum jadi cawapres beliau sering sampaikan bahwa PR Solo masih banyak, harus mencurahkan segala energi untuk menyelesaikan PR itu," ujarnya saat dihubungi wartawan.
Menurutnya, persoalan di Kota Solo membutuhkan perhatian penuh. Dirinya tidak yakin, Gibran bisa memimpin Solo dengan baik bila harus terbagi saat masa kampanye.
"Meskipun beliau punya anak buah, wakil, Sekda, dan OPD, tapi dalam konteks terpilih sebagai Wali Kota, beliau harus memimpin segenap jiwa dan raga. Sudah nggak bisa optimal seperti awal karena perhatiannya tidak lagi di Solo," pungkasnya.
Meski begitu, pembelaan datang dari ketua Fraksi Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno. Menurutnya, kinerja Gibran tetap baik meskipun sering mengajukan cuti.
"Kalau menilai kinerja jangan dipotong-potong. Mas Wali itu walaupun cuti menurut kami kinerjanya cukup bagus. Tidak ada kendala apa-apa," ujar Ardianto.
Disinggung mengenai sejumlah perda yang terhambat, Ardianto mengatakan penyusunan perwali hanya soal komunikasi. Menurutnya, seharusnya ketua DPRD seharusnya melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
"Kalau itu kan tinggal komunikasi. Bukan masalah keterlambatan. Ketua DPRD seharusnya komunikasikan dulu dengan mas wali. Mas Wali cutinya kan hanya di hari-hari tertentu saja," pungkasnya.
Simak Video "Bawaslu Tunda Putusan soal Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Kenapa?"
(apu/ahr)
Komentar
Posting Komentar