Giliran Cyber Indonesia Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim Buntut Tuduhan 3 Mikrofon Gibran - Beritasatu

Giliran Cyber Indonesia Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim Buntut Tuduhan 3 Mikrofon Gibran


Rabu, 3 Januari 2024 | 19:03 WIB
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: RZL
Roy Suryo saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis 14 Juli 2022.
Roy Suryo saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis 14 Juli 2022. (Beritasatu/Prasetyo Nugroho)

Jakarta, Beritasatu.com - Cyber Indonesia melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ke Bareskrim Polri terkait pernyataan kecurangan penggunaan tiga mikrofon saat debat calon wakil presiden (cawapres) pada 22 Desember lalu.

ADVERTISEMENT

Saat ini laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/2/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 2 Januari 2024.

"Biar tidak ada fitnah, saya beranggapan mesti ada proses hukum terhadap Roy Suryo tadinya oleh KPU, jangan sampai nanti publik beranggapan pemilu ini dinilai memang berlangsung tidak jujur dan adil. Bahaya kalau dibiarkan dampaknya terhadap hasil pemilu nanti," kata Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid dalam keterangannya, Rabu (3/2/2023).

BACA JUGA
ADVERTISEMENT

Dikatakan Muannas, hal ini sebagai shock therapy kepada semua pendukung pasangan calon agar tidak membuat konten atau opini yang bersifat kebohongan dan kebencian kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu.

"Untuk itu saya berharap dalam debat ketiga nanti tidak diwarnai oleh tuduhan-tuduhan tak berdasar seperti ini. Makanya layak dan beralasan bila laporan ini ditindaklanjuti," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi mengatakan bahwa laporan itu telah diterima terkait dengan ujaran kebencian, pemberitaan bohong, dan penghinaan terhadap lembaga negara.

BACA JUGA

"Kami telah melaporkan dengan Pasal ujaran kebencian, pemberitaan bohong dan penghinaan teehadap lembaga negara, sebagaimana Pasal 28 ayat (2) UU ITE, Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 207 KUHP dengan Nomor Laporan Polisi : LP/B/2/1/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024," tutur Aulia.

Sebelumnya, dalam akun X nya, Roy Suryo meminta KPU untuk berlaku adil kepada semua peserta debat. Roy menyebut Gibran mengenakan 3 alat saat debat, di antaranya clip on, handheld, dan earphone.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya