Imunisasi Covid-19, Pakar Unair Sebut Bisa Jadi Amunisi dan Cegah Muncul Varian Baru
Renatha Swasty - 05 Januari 2024 12:13 WIB
Jakarta: Kementerian Kesehatan mengeluarkan Peraturan Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 tentang Pemberian Imunisasi Covid-19, kini imunisasi covid-19 jadi program rutin. Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair), Laura Navika Yasmani, mendukung kebijakan itu.
Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat itu menuturkan saat ini masyarakat masih beranggapan covid-19 sudah usai. Padahal, belum sepenuhnya bisa dieradikasi.
Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat itu menuturkan saat ini masyarakat masih beranggapan covid-19 sudah usai. Padahal, belum sepenuhnya bisa dieradikasi.
Saat ini, covid-19 bersifat endemis. Artinya, ada potensi menjadi wabah dengan kasus signifikan pada momen-momen tertentu.
“Imunisasi covid-19 dilakukan agar tubuh kita siap dengan segala kemungkinan di depan, dengan imunisasi ini dapat membekali antibodi yang terbentuk,” ujar Laura dikutip dari laman unair.ac.id, Jumat, 5 Januari 2024.
Dia mengatakan imunisasi covid-19 bisa menjadi amunisi dalam menghentikan dan mencegah munculnya varian baru. Apalagi, covid-19 merupakan virus baru yang mudah mengalami mutasi dan menghasilkan sub-varian baru.
Program imunisasi covid-19 diberikan gratis dengan menyasar kelompok rentan. Laura menjelaskan kelompok rentan yang dimaksud ialah terindikasi memiliki risiko mortalitas tinggi, masyarakat dengan usia lanjut, lanjut usia dengan komorbid (penyakit kronis), dewasa dengan komorbid, tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam merawat pasien, ibu hamil, anak usia 12 tahun ke atas dengan kondisi gangguan sistem imun.
Selebihnya, imunisasi covid-19 berlaku dengan pembayaran yang berlaku kecuali dua kelompok. Dua kelompok tersebut ialah yang tidak pernah memperoleh vaksin covid-19 sama sekali sebelumnya dan pernah memperoleh vaksin satu kali.
Laura menekankan informasi mengenai imunisasi covid-19 harus diketahui masyarakat. Pemerintah perlu menginformasikan mengenai peraturan tersebut secara masif.
Pemerintah juga dapat melakukan edukasi dan sosialisasi. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan pemahaman pentingnya vaksin covid-19.
Masyarakay juga harus diingatkan terus menerus mengenai ancaman buruk yang akan terjadi mendatang. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan update kasus covid-19 baik di ranah nasional maupun global secara berkala.
“Apa pun upaya yang diberlakukan oleh pemerintah merupakan kepentingan masyarakat. Harapannya bukan saja menjadi peraturan tetapi juga ditangkap oleh masyarakat dengan kemauan untuk vaksin. Perlu adanya sinergi untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai ke depannya sehingga kasus covid-19 tidak menjadi ancaman di kemudian hari," tutur dia.
- L
Komentar
Posting Komentar