Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Genosida Israel Mahkamah Agung Mahkamah Internasional Pilihan

    Israel Utus Mantan Ketua Mahkamah Agung di Sidang Tuduhan Genosida Mahkamah Internasional - inews

    22 min read

     Table of content

    www.inews.id
    Israel Utus Mantan Ketua Mahkamah Agung di Sidang Tuduhan Genosida Mahkamah Internasional
    Israel Utus Mantan Ketua Mahkamah Agung di Sidang Tuduhan Genosida Mahkamah InternasionalIsrael utus mantan Ketua Mahkamah Agung Aharon Barak menghadapi sidang tuduhan genosida di Gaza di Mahkamah Internasional (Foto: Reuters)

    TEL AVIV, iNews.id - Israel menunjuk mantan Ketua Mahkamah Agung Aharon Barak untuk menghadapi sidang di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ). Afrika Selatan melaporkan Israel ke Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

    Barak akan menjadi bagian dari tim panel yang mengikuti sidang di ICJ Den Haag, Belalanda, pekan ini. Agenda sidang perdana adalah mendengarkan tuduhan genosida.

    Berdasarkan aturan ICJ, satu negara yang belum memiliki hakim yang sesuai dengan kewarganegaraannya bisa menunjuk hakim ad hoc untuk menangani kasusnya.

    Barak merupakan sosok pendukung sayap kanan Israel. Dia sempat menjadi sorotan kelompok oposisi pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu terkait kebijakan reformasi peradilan tahun lalu.

    Kebijakan Netanyahu itu membuat publik Israel terpecah. Reformasi peradilan yang diajukan Netanyahu dianggap hanya sebagai upaya untuk mengamankan dirinya dari jeratan hukum.

    Afrika Selatan juga telah menunjuk seorang hakim ad hoc, yakni mantan wakil ketua Mahkamah Agung Dikgang Moseneke.

    Editor : Anton Suhartono

    Follow Berita iNews di Google News

    banner-litigasi
    Kirimkan pertanyaanmu seputar hukum, Kami siap menjawab dan membantu permasalahanmu.
    kirim
    Bagikan Artikel
    Komentar
    Additional JS