Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Kemlu Papua Nugini Pilihan

    Kemlu RI Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Kerusuhan di Papua Nugini - inews

    4 min read

     Kemlu RI Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Kerusuhan di Papua Nugini

    Widya Michella

    Kemlu RI Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Kerusuhan di Papua Nugini Kerusuhan di Papua Nugini beberapa waktu lalu. (Foto ABC).

    JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kerusuhan di Port Moresby, Papua Nugini. Hingga saat ini KBRI Port Moresby berkoordinasi dengan Kepolisian PNG untuk meminta WNI dilindungi.

    "KBRI Port Moresby telah berkoordinasi dengan Kemlu dan Kepolisian PNG untuk pelindungan dan peningkatan keamanan bagi para WNI. Hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban dari kerusuhan tersebut," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam keterangannya, Jumat (12/1/2024)

    Baca Juga

    Papua Nugini Rusuh, Perdana Menteri Marape Berlakukan Keadaan Darurat

    Adapun KBRI terus menjalin komunikasi dengan ribuan WNI dan juga mengeluarkan imbauan agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan. Serta mengimbau agar mereka tetap tinggal di kediaman sekiranya tidak ada keperluan yang sangat mendesak. 

    "Jumlah WNI di PNG yang terdata di database KBRI sebanyak 1.317 orang. Segera hubungi Hotline KBRI jika memerlukan bantuan kedaruratan," ucapnya.

    Baca Juga

    Kerusuhan di Papua Nugini Tewaskan 15 Orang, Toko Warga China Jadi Sasaran Penjarahan

    Sebagai informasi, kerusuhan, penjarahan dan pembakaran toko terjadi pada Rabu (10/1/2024) di Port Moresby, Papua Nugini. Kemudian kerusuhan meluas di beberapa kota lainnya.

    PM James Marape menyatakan keadaan darurat (state of emergency) selama 14 hari untuk wilayah Port Moresby.

    Baca Juga

    Kerusuhan dan Penjarahan Landa Papua Nugini, 15 Orang Tewas

    Editor : Faieq Hidayat

    Follow Berita iNews di Google News

    Komentar
    Additional JS