KPK Akan Koordinasi dengan PPATK soal Dana Politik dari Luar Negeri
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan penerimaan dana untuk kegiatan politik.
"Nanti kami koordinasikan dengan PPATK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (11/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alex mengatakan PPATK belum menyampaikan semua temuan kepada lembaga antirasuah. Kendati demikian, Alex belum merinci temuan apa saja yang sudah disampaikan dan yang belum disampaikan.
PPATK sebelumnya mengungkap temuan sejumlah aliran dana terkait kegiatan politik menjelang Pemilu 2024.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut transaksi keuangan ini melibatkan politikus hingga calon anggota legislatif (caleg) dari sejumlah partai politik.
Ivan menyebut pihaknya juga menemukan aliran dana dari luar negeri ke beberapa politikus. Selain itu, ada juga aliran uang dari mereka ke luar negeri.
"Pada 2022 orangnya sudah dilaporkan walaupun dia belum menjadi DCT. Dia sudah dilaporkan ke PPATK. Nah, 2023 kemudian berkembang begitu menjadi DCT, laporannya naik menjadi 39.409 laporan DCT," kata Ivan di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (10/1).
Terdapat sejumlah temuan yang disampaikan Ivan. Di antaranya adalah temuan penerimaan dana senilai total ratusan miliar rupiah dari luar negeri oleh bendahara 21 partai politik sepanjang 2022-2023.
"Mereka juga termasuk yang kita ketahui menerima dana luar negeri. Di 2022, penerimaan dananya hanya Rp83 miliar, di 2023 meningkat menjadi Rp195 miliar," jelas Ivan.
PPATK juga mengakui telah menerima laporan dari International Fund Transfer Instruction (IFTI) terkait 100 orang yang masuk Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.
Ivan mengatakan terdapat penerimaan total senilai Rp7,7 triliun dari luar negeri terhadap 100 DCT itu. Selain itu, ada pula yang mengirim ke luar dengan total nilai Rp5,8 triliun.
Selain itu, PPATK turut menemukan transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan oleh DCT Pemilu 2024. Data itu dianalisis sepanjang 2022-2023.
Ivan menuturkan transaksi mencurigakan itu ditemukan pihaknya karena adanya laporan transaksi yang patut diduga terkait dengan tindak pidana tertentu.
"Misalnya orang yang sudah terindikasi korupsi, melakukan transaksi, orang yang diketahui profilnya berbeda, biasanya dia transaksi cuma ratusan ribu, tiba-tiba ratusan juta, atau sebaliknya, itu dilaporkan kepada PPATK," kata Ivan.
Lebih lanjut, Ivan mengatakan dari 100 caleg, ditemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp51,4 triliun.
"Laporan transaksi keuangan mencurigakan terhadap 100 DCT. Ini kita ambil 100 (DCT) terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya Rp51.475.886.106.483 (Rp5 triliun)," katanya.
Tak hanya itu, PPATK juga menemukan 100 caleg yang melakukan setoran dana di atas Rp500 juta ke atas. Adapun total uangnya senilai Rp21,7 triliun.
PPATK turut ditemukan 100 orang yang terdaftar dalam DCT yang melakukan penarikan uang sekitar Rp34 triliun.
Lebih lanjut, PPATK mengklaim telah menyampaikan hasil analisis atau informasi transaksi keuangan sejumlah pihak, termasuk dalam DCT Pemilu ke aparat penegak hukum (APH).
Sepanjang 2023, PPATK telah menyampaikan dua informasi pada KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak yang terdaftar dalam DCT.
Terdapat dua hasil analisis dan satu hasil pemeriksaan disampaikan kepada Polri.
Selain itu, ada pula satu informasi yang disampaikan PPATK kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tiga informasi disampaikan kepada Badan Intelijen Negara (BIN), tiga informasi disampaikan kepada Bawaslu.
(pop/pmg)
Komentar
Posting Komentar