Megawati Sorot Kasus Boyolali: Sampai Bonyok Gitu yang Dipukuli - CNN Indonesia

 

Megawati Sorot Kasus Boyolali: Sampai Bonyok Gitu yang Dipukuli

CNN Indonesia
Rabu, 10 Jan 2024 11:42 WIB
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan tugas TNI maupun Polri adalah melindungi rakyat. Menurutnya, TNI dan Polri adalah abdi negara.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyinggung kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud MD oleh anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. (Arsip Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyinggung kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud MD oleh anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

"Kayak kasus Boyolali, saya sampai mikir, sebenarnya apa yang ada di dalam hati dan pikiran mereka, kok rakyat dibegituin, loh emang enggak tau sekarang anak muda suka seneng banget pake motor breng breng gitu, knalpotnya dicopot (diganti), ya namanya anak muda," kata Megawati dalam acara HUT ke-51 PDIP, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Rabu (10/1).

"Lah, kok enak men yo, sampai bonyok gitu saya lihat, yang dipukuli, lah kok mulut bisa sampe sini loh (gerakin tangan ke arah jidat), cocor, bengkak gitu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :

Megawati mengaku heran anggota TNI tega menganiaya rakyat. Menurutnya, orang tua para anggota TNI itu juga rakyat.

ADVERTISEMENT

"Orang tuanya itu di mana si? Apa bukan rakyat? Ya rakyat lah, eling loh, TNI sama Polri, mereka itu jadi itu gratis loh, dibayar sama negara, negara itu dari mana bayarannya? Ua dari rakyat lah, yang ngumpulin, patuh bayar pajak," katanya.

"Saya bukan sentimen, ini supaya tahu, kalian itu abdi negara, negara, bukan perorangan, bukan begitu sadar, yang harus dilindungi ya rakyat lah," ujarnya menambahkan.

Lihat Juga :

Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD melaporkan kasus dugaan penganiayaan relawannya oleh anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah kepada Komnas HAM, Rabu (3/1).

Direktur penegakan hukum dan advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyampaikan kepada Komnas HAM bahwa peristiwa itu merupakan bentuk dari pelanggaran HAM. Khususnya hak bebas dari penyiksaan dan perlakuan buruk.

"TPN Ganjar-Mahfud hari ini menyampaikan laporan kepada Komnas HAM terkiat dengan apa yang terjadi di Boyolali. Peristiwa yang terjadi pada 30 Desember lalu," kata Ifdhal di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Tim Penyidik TNI telah menetapkan enam anggota TNI personel Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali sebagai tersangka dugaan penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (30/12).

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan selama dua hari. Keenam anggota TNI tersebut Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M.

"Berdasarkan alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa, saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan 6 (enam) orang pelaku, masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M," ungkap Kepala Penerangan Kodam IV Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison kepada CNN Indonesia, Selasa (2/1).

(fra/fra)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya