Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara di Polewali Mandar Dikawal Ketat Kepolisian
Polewali Mandar, Beritasatu.com - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, terus melakukan berbagai persiapan, di antaranya penyortiran surat suara.
KPU Polman melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara di empat lokasi gudang logistik dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian. Pelipatan surat suara dengan melibatkan 400 orang itu ditargetkan selesai maksimal lima hari ke depan.
“Petugas yang menyortir dan melipat kertas suara ini tidak diperbolehkan membawa benda apa pun ke dalam lokasi penyortiran baik itu berupa handphone, tas, benda tajam maupun benda lainnya. Mereka harus melakukan pemeriksaan secara teliti, untuk mengetahui surat suara tersebut layak digunakan saat Pemilu 2024,” ujar Ketua KPU Polman, Rudianto di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (7/1/2024).
Ada beberapa kriteria kerusakan surat suara, di antaranya adalah hasil cetak warna surat tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca, banyak noda, robek, mengerut, kusut, kemudian tercoblos atau ada lubang dan penanda warna yang tidak sesuai.
Diketahui, KPU Kabupaten Polewali Mandar menerima sekitar 1.763.905 surat suara. Jumlah tersebut untuk lima pemilihan, yaitu surat suara calon anggota DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR, DPD dan surat suara calon presiden dan wakil presiden.
Waktu penyortiran dan pelipat suara ini dilakukan mulai pada pukul 08.00 Wita hingga 12.00 Wita kemudian istirahat dan dilanjutkan membali pada pukul 13.00 Wita hingga 17.00 Wita.
Komentar
Posting Komentar