Polisi Tetapkan 17 Tersangka Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar - Beritasatu - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Polisi Tetapkan 17 Tersangka Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar - Beritasatu

Share This
Responsive Ads Here

 

Polisi Tetapkan 17 Tersangka Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Senin, 8 Januari 2024 | 20:09 WIB
DF
H
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Rizal saat memberikan keterangan penetapan 17 tersangka penganiaya santri bernama Muhammmad Ali Rofi (14) hingga meninggal dunia di Pondok Pesantren Tahsinul Akhlaq di Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Senin, 8 Januari 2024. (Beritasatu.com/Didik Fibrianto)

Blitar, Beritasatu.com - Polres Blitar menetapkan 17 orang tersangka kasus pengeroyokan terhadap santri bernama Muhammmad Ali Rofi (14) hingga meninggal dunia di Pondok Pesantren (Ponpes) Tahsinul Akhlaq di Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.

ADVERTISEMENT

Pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (3/1/2024) malam. Dari 17 orang tersangka yang mengeroyok korban, rata-rata berusia di bawah umur.

"Dari hasil penyidikan, kami tetapkan 17 tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya seorang anak. Dapat dikatakan 17 tersangka ini adalah yang berada di pondok pesantren di salah satu wilayah di Blitar," kata Kasatreskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Rizal, di Mapolres Blitar, Senin (8/1/2024).

BACA JUGA
ADVERTISEMENT

Febby menjelaskan, motif para tersangka melakukan pengeroyokan karena korban dituduh melakukan pencurian uang milik teman-temannya. Para tersangka yang kesal kemudian melakukan pengeroyokan dan penganiayaan dengan cara memukuli korban dengan menggunakan kabel setrika, sapu, dan kayu.

1704614872-1600x1200
Korban pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan santri Pondok Pesantren Tahsinul Akhlaq, Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Muhammad Ali Rofi (14 tahun) Desa Sentul, Sutojayan, Blitar saat dirawat di Rumah Sakit, Ngudi Waluyo, Wlingi, Blitar. - (Istimewa/Istimewa)

"Pengeroyokan itu mengakibatkan korban mengalami luka berat. Pada 7 Januari 2024, korban akhirnya meninggal. Dari hasil visum, terdapat luka pada bagian kepala dan tubuh korban," ungkapnya.

BACA JUGA

Karena para tersangka berusia di bawah umur, pihaknya tidak melakukan penahanan selama proses hukum berjalan karena ada jaminan dari keluarga para tersangka.

"Keluarganya menjamin anak-anak mereka tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti," ujarnya. 
 

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages