Monday
4Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Home Dishub DKI Jakarta

Dishub DKI ajukan pemberhentian ASN pelaku kekerasan seksual - ANTARA News

2 min read

 

Dishub DKI ajukan pemberhentian ASN pelaku kekerasan seksual

8 Januari 2024 18:51 WIB
Dishub DKI ajukan pemberhentian ASN pelaku kekerasan seksual
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto menunjukkan barang bukti kasus kekerasan seksual oleh ASN Dishub DKI di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Senin (8/1/2023). ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Jakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengajukan usulan pemberhentian sementara terhadap pegawainya berinisial RT (58) karena diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada anak perempuan berinisial AAP (11).

"Sesuai hasil klarifikasi, pegawai tersebut sudah jadi tersangka karena itu kami akan mengajukan usulan pemberhentian sementara," kata Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Pemberhentian sementara itu diajukan Dishub DKI kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
Selain itu, terkait adanya laporan aduan pencabulan tersebut, Dishub DKI Jakarta juga telah melakukan klarifikasi ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait penangkapan pegawai terduga (RT) dan saat ini dalam proses penyidikan. 
"Yang bersangkutan dalam tahapan proses penyidikan dan menunggu proses pengadilan," ujar Syafrin.

Baca juga: Polisi tahan ASN DKI karena lakukan kekerasan seksual pada anak
Lalu, untuk penetapan status kepegawaian selanjutnya, Dishub DKI akan menunggu adanya kekuatan hukum tetap (inkrah) penetapan pengadilan.

Petugas Dishub DKI Viral Nemplok di Kap Mobil Terbawa sampai Menteng - detikBaca juga Petugas Dishub DKI Viral Nemplok di Kap Mobil Terbawa sampai Menteng - detik


Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menahan seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta berinisial RT atas dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 11 tahun.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan RT yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka telah melakukan kekerasan seksual lebih dari satu kali terhadap korban berinisial AAP dalam waktu satu tahun terakhir.

"Jadi, dengan korban, tersangka sudah kenal satu tahun lalu sejak kelas lima SD dan saat ini korban kelas enam SD. Sudah beberapa kali kekerasan pencabulan dilakukan," kata Anton.

Dishub DKI siap tambah kuota layanan mudik gratis 2024 - ANTARA NewsBaca juga Dishub DKI siap tambah kuota layanan mudik gratis 2024 - ANTARA News


Anton menjelaskan bahwa pelaku adalah tetangga dari korban di Jalan Swadaya Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.


Baca juga: Polrestro Jakut tangkap buron kasus kekerasan seksual di Pademangan

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024

Tags:
Komentar
Additional JS