Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bawaslu Featured Gibran Rakabuming Raka Pemilu Pemilu 2024 Pilihan Pilpres Pilpres 2024

    Sempat Mangkir, Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Jakpus terkait Bagi-bagi Susu - inews

    5 min read

    Sempat Mangkir, Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Jakpus terkait Bagi-bagi Susu

    Sempat Mangkir, Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Jakpus terkait Bagi-bagi Susu Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Bawaslu Jakpus terkait aksi bagi-bagi susu di CFD Jakarta. (Foto: Carlos Roy Fajarta)

    JAKARTA, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Bawaslu Kota Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (3/1/2024). Dia akan dimintai klarifikasi terkait aksi bagi-bagi susu di CFD Jakarta.

    Berdasarkan pantauan, Gibran dan tiba di Kantor Bawaslu Jakpus pukul 13.37 WIB. Dia tiba dengan pengawalan patwal polisi.

    Gibran irit bicara saat berjalan dari lobi Gedung Graha Mental Spiritual Tanah Abang ke Kantor Bawaslu Jakpus.

    Sejumlah awak media sempat terdorong saat berdesakan ingin mengambil video dan foto kehadiran Gibran. Permintaan klarifikasi Gibran di Bawaslu Jakpus berlangsung tertutup.

    Gibran seharusnya menjalani pemeriksaan pada Selasa (2/1/2024) kemarin, namun dia tidak hadir tanpa memberikan keterangan kepada Bawaslu Jakpus.

    Sebagaimana diberitakan, Gibran Rakabuming Raka beserta jajaran partai koalisi membagikan susu di CFD Jakarta, Minggu (3/12/2023) lalu. Kegiatan tersebut diduga melanggar Pasal 7 ayat 2 Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). 

    Pasal itu mengatur HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

    Editor : Rizky Agustian

    Follow Berita iNews di Google News

    banner-litigasi
    Kirimkan pertanyaanmu seputar hukum, Kami siap menjawab dan membantu permasalahanmu.
    kirim
    Bagikan Artikel:


    KOMENTAR

    Artikel Terkait

    Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Jakpus Serahkan Wewenang Sanksi ke Pemprov DKI

    Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Jakpus Serahkan Wewenang Sanksi ke Pemprov DKI

    Bawaslu Jakpus Panggil Gibran Rakabuming terkait Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta Siang Ini

    Bawaslu Jakpus Panggil Gibran Rakabuming terkait Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta Siang Ini

    Usai Heboh Pakai 3 Mic saat Debat Cawapres, Gibran Kembali Disorot: Alat Apa di Balik Bajunya?

    Usai Heboh Pakai 3 Mic saat Debat Cawapres, Gibran Kembali Disorot: Alat Apa di Balik Bajunya?

    Apa Itu SGIE? Pertanyaan Jebakan Gibran untuk Cak Imin

    Apa Itu SGIE? Pertanyaan Jebakan Gibran untuk Cak Imin

    Komentar
    Additional JS