Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024. PDIP meraih suara terbanyak dibandingkan partai politik lainnya.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu presiden dan wapres. DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dalam pemilu 2024.
"Menetapkan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu presiden, wapres, anggota DPRD, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kab kota secara nasional dalam pemilu tahun 2024," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam Rapat Pleno Perolehan Suara Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PDIP meraih 25.387.278 suara nasional atau setara 16,7 persen dari total 151.796.631 suara sah. Dengan perolehan itu, PDIP memenangkan pileg untuk tiga kali secara berturut-turut.
Selanjutnya, ada Partai Golkar dengan 23.208.654 suara atau 15,3 persen suara sah. Kemudian Partai Gerindra dengan perolehan 20.071.708 suara nasional atau setara 13,2 persen suara sah.
Partai politik yang meraih 4 persen suara nasional atau lebih berhak mendapat kursi DPR RI periode 2024-2029.
Sementara partai politik yang suaranya di bawah 4 persen tidak akan mendapat kursi parlemen.
Berikut hasil lengkap perolehan suara para partai politik di Pemilu 2024:
PKB 16.115.655
Gerindra 20.071.708
PDIP 25.387.279
Golkar 23.208.654
NasDem 14.660.516
Partai Buruh 972.910
Partai Gelora 1.281.991
PKS 12.781.353
PKN 326.800
Hanura 1.094.588
Garuda 406.883
PAN 10.984.003
PBB 484.486
Demokrat 11.283.160
PSI 4.260.169
Perindo 1.955.154
PPP 5.878.777
Partai Ummat 642.545
(tim/fra)
Komentar
Posting Komentar