Ada Ratusan Juta E-Money di RI, ke Mana Saldonya Kalau Kartunya Hilang? - detik - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Ada Ratusan Juta E-Money di RI, ke Mana Saldonya Kalau Kartunya Hilang? - detik

Share This

 

Ada Ratusan Juta E-Money di RI, ke Mana Saldonya Kalau Kartunya Hilang?

Jakarta 

-

Kartu uang elektronik atau e-money semakin marak digunakan masyarakat untuk melakukan berbagai macam transaksi nontunai. Mulai dari membayar belanjaan di jaringan retail tertentu, menjadi tiket transportasi umum (busway, KRL, LRT, dan lainnya), atau untuk transaksi menggunakan jalur tol.

Bahkan menurut laporan SPIP Bank Indonesia, jumlah e-money yang beredar di Indonesia per Januari 2024 mencapai 104,62 juta unit. Meski begitu, dari jumlah tersebut tidak semua kartu e-money ini masih aktif digunakan karena sudah rusak atau hilang. Lantas, kemana sisa uang yang tersimpan di dalam kartu tersebut?

Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Santoso Liem mengatakan saldo atau uang elektronik yang tersimpan di dalam kartu e-money akan tetap tersimpan di dalam kartu meski kartu tersebut rusak atau hilang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab menurutnya uang elektronik yang tersimpan di dalam kartu diperlakukan sama seperti uang tunai, yang artinya jika kartu tersebut hilang maka uang yang di dalamnya pun ikut hilang.

"Perlakuan kartu e-money seperti uang tunai. Jika kartu hilang, uang pun juga ikut hilang dan bank pun tidak dapat mengakuinya sebagai uang (milik) bank," kata Santoso kepada detikcom, Kamis (18/4/2024).

Ia menyebut, uang elektronik yang tersimpan di dalam kartu dan tidak bisa lagi digunakan ini kemudian masuk dalam kategori Idle Fund alias dana yang tidak ada pemiliknya. Kondisi ini sama seperti uang tunai jika rusak atau hilang.

Namun bukan berarti uang tersebut tidak dapat dicairkan sama sekali. Karena jika kartu yang hilang itu ditemukan atau kondisi kartu yang rusak masih bisa terbaca mesin, maka uang dalam kartu itu bisa dicairkan.

Proses pencairan sendiri bisa dilakukan melalui bank penyedia kartu uang elektronik atau e-money yang digunakan. Nantinya pihak bank anak mengosongkan uang elektronik di dalam kartu dan memindahkannya ke rekening yang bersangkutan.

"Jika kartunya ada maka bank bisa memindahkan (uang elektronik) ke rekening nasabah dengan mengosongkan saldo di kartu dan dipindahkan ke rekening," jelasnya.

Simak juga Video 'Jangan Sembarangan Pinjamkan e-Toll, Ini Beda Sistem Tol Tertutup-Terbuka':

(fdl/fdl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages