Diterjang Banjir dan Longsor, Pemkab Lumajang Tetapkan Masa Tanggap Darurat Bencana
Sabtu, 20 April 2024 | 10:49 WIB
Ahmad Rifqi Danwanus Khalwani / DM
Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, yakni sejak 19 April sampai 2 Mei 2024. (Beritasatu.com/Rifqi Danwanus)
Lumajang, BeritaSatu.com - Pascaditerjang diterjang banjir lahar, banjir luapan dan tanah longsor di sejumlah titik, Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, yakni sejak 19 April sampai 2 Mei 2024.
Pemberlakuan status tanggap darurat bencana ini menyusul banjir lahar hujan Gunung Semeru yang berdampak di sejumlah wilayah di Lumajang, yakni, Kecamatan Candipuro, Pasirian, Pronojiwo, Tempursari, Pasrujambe, Sumbersuko, Tempeh, Sukodono dan Lumajang.
Ratusan warga terdampak paling parah terbanyak di wilayah Lumajang dan Sukodono. Hingga kini, warga dibantu petugas gabungan dan relawan tengah melakukan pembersihan sisa material. Selain itu, pemerintah juga telah menyediakan dapur umum untuk kebutuhan logistik para korban banjir dan longsor.
"Pemkab menetapkan status tanggap darurat bencana karena banyak warga yang terdampak serta kerusakan sejumlah infrastruktur," ujar Pj Bupati Indah Wahyuni pada Sabtu (20/4/2024).
Sementara itu, bagi masyarakat di sekitar aliran sungai yang sempat meluap diimbau waspada dan melakukan evakuasi mandiri. Alasannya, cuaca ekstrem yang memicu datangnya banjir masih berisiko terjadi.
Langkah penetapan status masa tanggap darurat ini diambil mengingat kondisi cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi.
"Sesuai data BMKG, intensitas curah hujan masih akan tinggi sampai 21 April. Mudah-mudahan mohon doa semua tidak ada banjir atau longsor susulan," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di
Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
Bagikan
Komentar
Posting Komentar