Jokowi Diminta Hadir di Sidang MK, Ngabalin: Apa Urusannya? - BeritaSatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jokowi Diminta Hadir di Sidang MK, Ngabalin: Apa Urusannya? - BeritaSatu

Share This

 

Jokowi Diminta Hadir di Sidang MK, Ngabalin: Apa Urusannya?

Jumat, 5 April 2024 | 18:17 WIB
Ichsan Ali / RZL

Juru bicara Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin didampingi oleh Tenaga Ahli Utama KSP, Joanes Joko mendatangi Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis, 7 April 2022, untuk melaporkan sosok yang mencatut namanya. (Beritasatu.com/Stefani Wijaya)

Jakarta, Beritasatu.com - Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin angkat bicara terkait wacana kehadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ali Mochtar Ngabalin menyatakan keheranannya mengapa muncul wacana untuk memanggil Jokowi dalam sidang sengketa hasil Pilpres di MK, khususnya setelah empat menteri sudah dihadirkan dalam sidang tersebut.

"Apa urusannya dengan presiden? Apa yang akan dibuat? Mengapa presiden dipanggil ke MK dalam sengketa pemilu?" ujar Ali kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (5/4/2024).

"Apa urusannya dalam sengketa pemilu? Ini memalukan, mengapa presiden harus terlibat dalam perselisihan suara hasil pemilu?" tambahnya.

Selain itu, Ali juga memberikan tanggapannya terhadap wacana menghadirkan kapolri dan kepala Badan Intelejen Negara (BIN) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK. Menurutnya, hal tersebut harus mempertimbangkan urgensi dan kebutuhan hakim MK.

"Tentu, itu akan tergantung pada urgensi nantinya. Jika MK membutuhkannya, itu akan menjadi cerita lain. Saya rasa jika diperlukan oleh MK, tidak akan ada masalah," terangnya.

Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, menjelaskan alasan mengapa MK tidak dapat memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024. Menurut Arief, Jokowi adalah kepala pemerintahan sekaligus kepala negara yang patut dihormati oleh semua pihak.

"Memanggil kepala negara, Presiden RI kelihatannya kurang tepat. Karena presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan sekaligus," ujar Arief dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di ruang sidang MK, Jumat (5/4/2024).

Simak berita dan artikel lainnya di
Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Bagikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages