Ketum Projo: Pemanggilan Menteri Jokowi ke MK Jadi Bukti Pemilu Berjalan Jurdil
Jumat, 5 April 2024 | 17:54 WIB
Monique Handa Shafira / DIN
Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi merespons empat menteri Jokowi yang menjadi saksi persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024, Jumat, 5 April 2024. (Beritasatu.com/Monique Handa Shafira)
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi merespons empat menteri Jokowi yang menjadi saksi persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024.
Menurut Budi, hadirnya keempat menteri Jokowi tersebut menjadi bukti bahwa Pemilu 2024 berjalan dengan jujur dan adil (jurdil). Dia menilai pasangan calon (paslon) nomor urut 1 dan paslon 3 tidak mempunyai alat bukti yang valid.
“Membuktikan bahwa memang pemilu ini tidak bermasalah. Pemilu ini jurdil. Jadi tuduhan-tuduhan paslon 1 dan paslon 3 ini tidak mempunyai alat bukti, enggak bisa dibuktikan juga,” tandas Budi saat ditemui di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Jumat (5/4/2024).
Budi melanjutkan bahwa tidak ada kecurangan yang terjadi selama proses pemilu tahun ini. Sebab, selisih antara pasangan Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud MD, dan pasangan terpilih Prabowo-Gibran sangat jauh.
Berdasarkan pengumuman resmi KPU pada Rabu (20/3/2024), pasangan Prabowo-Gibran memperoleh total 96.214.691 suara. Sementara pasangan Anies-Muhaimin memperoleh 40.971.906 suara dan Ganjar-Mahfud MD 27.040.878 suara. “Bilang curang, selisihnya puluhan juta,” ujar Budi.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) meminta keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024. Keempat menteri tersebut, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Muhadjir Effendi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Simak berita dan artikel lainnya di
Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
Bagikan
Komentar
Posting Komentar