Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Korlantas Polri Longsor Pilihan Tol Bocimi

    Korlantas Polri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Atasi Longsor Tol Bocimi - BeritaSatu

    2 min read

     

    Korlantas Polri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Atasi Longsor Tol Bocimi

    Kamis, 4 April 2024 | 13:41 WIB
    Muhammad Fakhruddin / DIN

    Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah sudah mengupayakan kelancaran arus di Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) seusai terjadi longsor dengan melakukan rekayasa lalu lintas, Kamis, 4 April 2024. (Antara)

    Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah sudah mengupayakan kelancaran arus di Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) seusai terjadi longsor dengan melakukan rekayasa lalu lintas yang disiapkan oleh Korlantas Polri.

    "Kejadian longsor di jalur Bocimi akan sangat mengganggu perjalanan mudik, tetapi dari Korlantas Polri sudah berupaya bagaimana melakukan rekayasa lalu lintas, mudah-mudahan tidak mengganggu perjalanan mudik," kata Muhadjir seusai meninjau kesiapan mudik di command center kilometer 29 GT Cikampek Utama, Cikarang, Jawa Barat, Kamis (4/4/2024), seperti dikutip dari Antara.

    Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso menjelaskan rekayasa lalu lintas sudah dilaksanakan di Tol Bocimi setelah longsor.

    Untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Sukabumi, kata dia, akan dikeluarkan di exit Tol Cigombong kemudian intran di Parung Kuda lanjut menjuju arah Sukabumi.

    Demikian pula untuk kendaraan dari arah Sukabumi menuju Jakarta, dikeluarkan dari exit tol Parung Kuda, masuk lagi ke Cigombong.

    "Demikian seterusnya ini untuk pengamanan jalur di titik longsor dan untuk rehabilitasi dari BUJT yang ada," ujar Slamet.

    Slamet menambahkan kejadian longsor tersebut sempat menyebabkan sejumlah kendaraan terperosok, tetapi tidak ada korban meninggal dunia.

    "Alhamdulillah dari kejadian tadi malam ada beberapa kendaraan yang terperosok, tetapi tidak ada korban meninggal dunia, hanya luka ringan," ucapnya.

    Pemangku Kebijakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Kementerian PUPR Sonny S Wibowo menambahkan perbaikan ruas jalan Tol Bocimi yang terkena longsor membutuhkan waktu dua sampai tiga bulan, dikarenakan kerusakan yang cukup berat.

    "Terkait kerusakan longsor di Bocimi memang kami sudah evaluasi ke sana memang agak berat kerusakannya, karena hampir satu ruas jalan," ungkapnya.

    Simak berita dan artikel lainnya di
    Google News

    Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

    Bagikan

    Komentar
    Additional JS