Mahasiswa Mengeluh Tenaganya Diperas Gaji Kecil: Kemendikbud Ristek Klaim Ferien Job Legal - TribunNews

 

Mahasiswa Mengeluh Tenaganya Diperas Gaji Kecil: Kemendikbud Ristek Klaim Ferien Job Legal - TribunNews

Ferien Job yang diduga mengandung praktik tindak pidana perdagangan orang merupakan progran legal yang dikeluarkan pemerintah Jerman.

zoom-inMahasiswa Mengeluh Tenaganya Diperas Gaji Kecil: Kemendikbud Ristek Klaim Ferien Job Legal

Tribunnews/Chaerul Umam

Rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim membahas kontroversi Ferienjob, Rabu (3/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim membahas program magang mahasiswa di Jerman yang bernama Ferien Job yang kini jadi kontroversi, Rabu (3/4/2024).

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemendikbudristek Kiki Yuliati menjelaskan program Ferien Job yang diduga mengandung praktik tindak pidana perdagangan orang merupakan progran legal yang dikeluarkan pemerintah Jerman.

Namun, Ferien Job tidak termasuk dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

"Pada dasarnya kenapa kami dengan cepat Ferien Job bukan MBKM karena kita sudah memiliki regulasi yang utuh mengenai MBKM di kampus," ujarnya di Ruang Rapat Komisi X DPR, Senayan, Jakarta.

Kiki menjabarkan perihal kriteria program MBKM. Aturan MBKM ini tertuang pada Permendikbud nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi.

Dia menjelaskan, program sarjana sebagian beban belajarnya itu diizinkan di luar program studi.

Sementara mahasiswa sarjana terapan wajib melaksanakan magang.

"Kita wajibakan mahasiswa sarjana terapan untuk magang karena ini terkait dengan kebutuhan relevansi kompetensi dengan industri," ucap Kiki.

Kemudian, lanjut Kiki, Permendikbud 53 juga dinayatakan bahwa untuk sarjana mahasiswa terapan itu boleh lebih dari satu semester melakukan magang, karena sejalan dengan sifat industrinya.

Baca juga: Universitas Jambi Jelaskan Status Sihol Situngkir Guru Besar Tersangka TPPO Modus Magang Ferienjob

Selain itu, magang sebagai satu di antara bentuk MBKM, dan berkontnibusi terhadap nilai akademik mahasiswa.

"Dengan kriteria dan acuan tersebut maka kami menyatakan bahwa memang Ferien Job adalah program yang legal yang diselenggarakan ada di pemerintah Jerman, namun Ferien Job bukan merupakan bagian dari MBKM mengingat kriteria yang sudah ditetapkan mengenai program MBKM," ucapnya.

Sementara itu, Kiki menjelaskan program Ferien Job adalah program yang harus diselenggarakan hanya di dalam masa libur resmi, dan tidak terkait dengan nilai akademik.

Baca juga: 1.047 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob di Jerman, Anggota DPR: Eksploitasi Manusia 

"Jadi pemerintah Jerman sudah menetapkan demikian, dan jenis pekerjaannya fisik rata-rata dan bukan dalam rangka kerjasama bilateral dengan kita, juga tidak terkait dengan akademik mengimgat ini diselenggarakan dalam masa libur, maka ketentuan pemerintah Jerman selama mengikuti Ferien Job mahasiswa tidak boleh diberi beban belajar," ucapnya.

"Kemudian bertujuan untuk mengisi kekosongan tenaga fisik di Jerman dan hanya mengisi liburan semester dan masa kerjanya maksimum 90 per tahun per anak," tandasnya.

Untuk informasi, dalam kasus ini ada 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia yang telah diberangkatkan ke Jerman dengan kedok program magang Ferien Job.

Mereka diberangkatkan ke Jerman oleh tiga agen tenaga kerja. Mahasiswa korban TPPO tersebut mengikuti program Ferien Job selama tiga bulan sejak Oktober 2023 sampai Desember 2023.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya