MK Diyakini Akan Bikin Terobosan dalam Putuskan Sengketa Pilpres 2024 : Okezone Nasional

MK sudah pernah mengukir sejarah dengan membuat landmark decision.
Sidang di Mahkamah Konstitusi (Foto: MPI)
Peneliti Pusat Studi Politik Hukum Kepemiluan dan Demokrasi Universitas Andalas, Feri Amsari menegaskan, hakim itu sudah pasti bukan corong undang-undang atau hukum. Tapi, hakim merupakan corong keadilan yang tidak cuma membaca undang-undang.
"Jadi, hakim tidak menemukan undang-undang, wong semua orang baca undang-undang kok, untuk apa hakim kalau cuma sekadar baca undang-undang. Tapi, yang mau ditemukan hakim adalah keadilan," kata Feri.
Dalam kasus sengketa Pilpres 2024, Feri memberi dorongan agar hakim-hakim MK berani memberhentikan siapapun calon-calon yang terbukti melanggar. Termasuk, jika calon itu merupakan anak seorang presiden yang melantik mereka sebagai hakim-hakim konstitusi.
"Apakah Mahkamah Konstitusi berani memberhentikan anak presiden yang melantik dia, apakah Mahkamah Konstitusi berani kalau salah satu di antaranya adalah orang yang dititipkan melalui proses seleksi tidak adil dari hakim," ujar Feri.
Direktur Eksekutif MMD Initiative, Asmai Ishak menyampaikan, MMD Initiative menggelar diskusi dalam rangka menyegarkan kembali sekaligus memberi pelajaran ke masyarakat. Terutama, tentang demokrasi Indonesia yang pernah baik dan perlu dikembalikan lagi.
"Itu yang harus kita kembalikan lagi. MK sebagai lembaga terakhir, benteng demokrasi, benteng keadilan, itu pernah menjadi atau memutuskan atau mengambil putusan yang fenomenal dan sangat bermanfaat untuk kepentingan bangsa," kata Asmai.
Lihat juga: Cover Song Viral! Keren Banget Suaranya
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(sal)
0 Komentar