Oknum Sopir Bus Bagong Arogan, Akhirnya Diberhentikan dan Dikenakan Tilang Satlantas Polres Kediri - kediritangguh
Oknum Sopir Bus Bagong Arogan, Akhirnya Diberhentikan dan Dikenakan Tilang Satlantas Polres Kediri - kediritangguh
Dedi selaku sopir bus Bagong saat diamankan di Mapolsek Ngadiluwih (istimewa)
KEDIRI – “Halah ra usah pasal-pasalan. Raimu paling penggaweanmu maling ae,” demikian sepenggal ucapan dikatakan Dedi, sopir bus Bagong, warga Desa Wates Kabupaten Kediri kepada salah satu orang sedang berada di bengkel motor di wilayah Ngadiluwih.
Video ini sangat viral dan setelah dilakukan penyelidikan Satlantas Polres Kediri bersama Polsek Ngadiluwih, rupanya terjadi perselisihan antara sopir bus Bagong Nopol N 7942 UG dengan salah satu pengguna jalan.
Kejadian di atas tak jauh dari Simpang Empat Jembatan Wijaya Kusuma Ngadiluwih, kemarin. Dikabarkan, bus tersebut berusah nekat menerobos antrean karena alasan dikejar oleh waktu.
“Hanya dikenakan tilang. Untuk bus tidak kami amankan, karena bukan obyek,” terang Kasat Lantas Polres Kediri AKP Suryono dikonfirmasi Minggu (14/04).
Yang cukup membuat warganet geram, sikap arogan ditunjukkan sopir tersebut padahal aksi ugal-ugalan bus kini dalam sorotan warga Kediri.
Ditambahkankan Kapolsek Ngadiluwih AKP Agung Saifudin, pihaknya pada Sabtu malam telah mengamankan sopir bus dan didapat keterangan dari pihak penggelola bus, jika telah memberikan sanksi tegas berusaha hukuman skorsing tidak memberikan ijin terhadap Dedi untuk mengemudikan Bus Bagong.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim editor : Nanang Priyo Basuki
Komentar
Posting Komentar