Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Ganjil Genap Lebaran Pilihan Polda Metro Jaya

    Polda Metro Jaya: 8.725 Pengendara Melanggar Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran - BeritaSatu

    1 min read

     

    Polda Metro Jaya: 8.725 Pengendara Melanggar Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran

    Kamis, 18 April 2024 | 11:14 WIB
    Ilham Oktafian / WBP

    Ilustrasi sistem ganjil genap. (Antara)

    Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya mengungkap ada 8.725 pengendara yang melanggar penerapan sistem ganjil genap (gage) selama arus mudik dan balik Lebaran 2024.

    "Pelanggaran gage mencapai 8.725," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi Kamis (18/4/2024).

    Latif memerinci, pelanggaran gage paling banyak terjadi saat arus balik, yakni sebanyak 4.524 kendaraan. "(Pelanggar arus) mudik 4.201 (kendaraan). (Pelanggar arus) balik 4.524 (kendaraan)," ungkapnya.

    Dia mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengiriman surat tilang tersebut ke 8.725 pelanggar. Nantinya, para pelanggar dapat membayar denda tersebut secara langsung maupun ke rekening yang telah dikirimkan melalui pesan pendek hingga email.

    "Surat konfirmasi langsung dikirim secara online, melalui SMS, WA, email. (Pembayaran) bisa lewat e-banking langsung," katanya.

    Simak berita dan artikel lainnya di
    Google News

    Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

    Bagikan
    Komentar
    Additional JS