Polri: Tak Ada Indikasi Sopir Rem Mobil saat Kecelakaan di Tol KM 58

Kamis, 11 Apr 2024 19:42 WIB
Penyidik polisi tidak menemukan adanya jejak rem mobil di TKP kecelakaan yang melibatkan GranMax, Terios, dan satu bus di KM 58 Tol Cikampek. (ANTARA FOTO/Awaludin)
--
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan hasil penyidikan sementara terhadap kecelakaan beruntun di KM 58 ruas Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, yang terjadi pada awal pekan ini.
Dia menyebut polisi tidak menemukan indikasi sopir GranMax mengerem mobil saat kecelakaan terjadi.
"Pada hasil penyelidikan dan penyidikan di TKP kilometer 58 ini tidak didapati ada tanda-tanda bekas pengereman dari kendaraan Granmax tersebut," kata Trunoyudo di Posko Pantau Mudik Jasamarga, Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (11/4).
Trunoyudo mengatakan penyidikan sampai saat ini masih terus dilakukan dengan menggunakan metode saintifik. Dia menegaskan kepolisian akan memberikan pelayanan terbaik kepada keluarga korban.
"Bapak Kapolri menekankan Polri akan memberikan pelayanan kepada keluarga korban, tentunya dalam semua, dalam identifikasi, kemudian juga dalam nanti pengembalian kepada keluarga korban sampai dengan ke tempat tentu kita akan bantu," ucapnya.
Diberitakan, kecelakaan beruntun terjadi di KM 58 Tol Cikampek, Karawang Timur, pada Senin (8/4) pagi. Kejadian itu menewaskan 12 orang.
Kecelakaan maut ini melibatkan satu bus dan dua mobil yakni Daihatsu Grandmax dan Toyota Terios.
(yla/tsa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar