Wapres Minta Semua Pihak Hormati Apa pun Putusan Sidang MK
tirto.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta masyarakat untuk menerima apa pun hasil amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. MK akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres tahun 2024 pada Senin, 22 April 2024.
Imbauan tersebut disampaikan melalui Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi.
"Terkait hal tersebut, Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nanti," kata Masduki.
Masduki menyampaikan pesan Ma'ruf Amin mengenai legitimasi MK, bahwasanya sidang MK adalah bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024.
"MK juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melalui Amicus Curiae atau sahabat pengadilan, yang sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai. Dengan demikian putusan MK legitimate," kata dia.
Selain itu, Ma'ruf Amin berpesan bahwa masyarakat Indonesia harus tetap rukun usai pelaksanaan Pemilu. Dirinya menegaskan bahwa kerukunan adalah kunci kemajuan sebuah bangsa.
"Kepada segenap bangsa Indonesia, Wapres meminta untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera," kata Masduki seraya menyampaikan pesan Ma'ruf Amin.
Untuk diketahui, pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024 akan digelar hari ini mulai pukul 09.00 WIB. Pihak pemohon, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dikonfirmasi akan hadir langsung agenda sidang tersebut.
Sementara itu, kehadiran pihak pemohon Ganjar Pranowo-Mahfud MD maupun pihak terkait, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, belum terkonfirmasi hingga Senin pagi.
Untuk keperluan keamanan, Polda Metro Jaya menyiagakan 7.783 personel untuk mengamankan jalannya pembacaan putusan sidang sengketa PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK. Aparat kepolisian tersebut akan dibagi di beberapa sektor, antara lain sektor MK, sektor Bawaslu RI, dan sektor Monas.
tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Anggun P Situmorang
Komentar
Posting Komentar