Yusril: Keterangan 4 Menteri Pertegas Tak Ada Penyalahgunaan Bansos Saat Pemilu
Sabtu, 6 April 2024 | 00:52 WIB
Sella Rizky Deviani / JAS
Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Yusril Ihza Mahendra memberikan pernyataan setelah sidang PHPU Pilpers 2024 dengan empat menteri di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024. (Beritasatu.com/Sella Rizky Deviani)
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra menanggapi rangkaian persidangan sengketa hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan empat menteri Kabinet Indonesia Maju.
Menurut Yusril, pernyataan para menteri di persidangan sangat jelas menunjukkan bahwa tidak ada penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) seperti dalil gugatan yang diajukan pemohon calon presiden nomor urut 1 dan 3.
“Hari ini jelas sekali Menteri Keuangan, dua Menko dan Menteri Sosial mengungkapkan bahwa tidak ada penyalahgunaan bansos seperti yang selama ini dikemukakan dan didalilkan oleh kedua pemohon di dalam persidangan,” tegas Yusril Ihza Mahendra di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Yusril menjelaskan pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini pada persidangan bahwa penyaluran bansos dengan metode transfer ke bank dan kantos pos daerah. Bansos juga tidak lagi berupa barang di bawah Kementerian Sosial.
“Tidak ada sama sekali dalam bentuk barang, dalam bentuk beras, tidak ada sama sekali. Jadi apa yang selama ini didalilkan penyalahgunaan bansos itu dibantahkan oleh Ibu Risma sendiri di dalam persidangan ini,” tutur Yusril.
Selanjutnya, perihal bansos di masa El Nino telah dibahas di dalam rapat kabinet. Disampaikan Yusril, hal ini senada dengan pernyataan dari saksi di persidangan sebelumnya Ace Hasan Sadzily.
“Dan itu (bansos El Nino) terjadi peningkatan sampai sekitar Rp 50 triliun dana yang dipersiapkan untuk menghadapi El Nino. Kemudian, pada 2024 ini tidak ada penyaluran bantuan sosial El Nino,” lanjutnya.
Yusril juga merespons pertanyaan hakim kepada Mensos Risma mengenai titipan khusus yang bermuatan politik. Keempat Menteri yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Mensos Tri Rismahari menjawab tidak ada.
“Tentang presiden, sebenarnya ya tidak sama sekali diketahui oleh kedua pemohon yang mengatakan bahwa Pak Jokowi pergi ke mana-mana itu nenteng bansos dibagi-bagikan," ujarnya.
"Saya minta maaf. Saya mantan menteri sekretaris negara, saya tahu hal itu. Presiden itu punya anggaran tersendiri yang setiap bulan dapat digunakan baik oleh presiden dan wakil presiden. Itu memang semacam satu dana taktis istilahnya,” ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di
Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
Bagikan
Komentar
Posting Komentar