2 Juru Parkir Liar Viral Patok Rp150 Ribu di Istiqlal Ternyata Terlibat Kasus Narkoba dan Pencurian - Liputan 6

 

2 Juru Parkir Liar Viral Patok Rp150 Ribu di Istiqlal Ternyata Terlibat Kasus Narkoba dan Pencurian

2 Juru Parkir Liar Viral Patok Rp150 Ribu di Istiqlal Ternyata Terlibat Kasus Narkoba dan Pencurian

Hal ini berdasarkan tes urine yang dilakukan petugas setelah berhasil menangkapnya.

Polisi mengamankan juru parkir liar yang viral mematok tarif Rp150 ribu kepada pengendara di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie menjelaskan hasil penyelidikan didapati ketiga pelaku terlibat tindak pidana lain di luar dari kasus parkir liar yang viral di media sosial.

“Dua dari tiga orang ini sudah kami amankan inisial AB (49) laki-laki dan yang kedua inisial J (26) laki-laki. Dan satu orang yang terdapat di video inisial D namun sampai saat ini kami laksanakan penyelidikan,” kata Dhanar saat jumpa pers, Senin (13/5).

Meski dalam kasus parkir liar tidak ditindaklanjuti ke proses hukum, AB dijerat pasal penyalahgunaan narkotika. Hal ini berdasarkan tes urine yang dilakukan petugas setelah berhasil menangkapnya.

2 Juru Parkir Liar Viral Patok Rp150 Ribu di Istiqlal Ternyata Terlibat Kasus Narkoba dan Pencurian

“Untuk saudara AB, yang juga berdebat dengan orang yang memvideokan, itu saat ini belum kami tetapkan sebagai pelaku atau tersangka untuk masalah di pungutan liar atau pemalakan ini,” kata dia.

“Karena kami masih kurang alat bukti, yaitu tidak adanya korban yang melaporkan ke Polsek Sawah Besar. Namun setelah kami melakukan cek urine, ternyata urine-nya positif, metamfetamine, dua-duanya,” tambah dia.

Sementara J yang berhasil ditangkap, dan D masih dalam pencarian. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pencurian terhadap sejumlah barang yang tersimpan dalam bus ketika parkir di sekitar kawasan Masjid Istiqlal.

"Tersangka J kita tetapkan dia kemarin, hari Kamis ya pada saat Kenaikan Isa Al Masih. Karena yang bersangkutan melakukan tindak pidana pencurian di bus yang saat itu terparkir Masjid Istiqlal," tuturnya.

Dhanar mengimbau kepada masyarakat yang pernah merasa menjadi korban akibat aksi parkir liar untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kamu sudah membaca beberapa halaman, Berikut rekomendasi
berita untuk kamu.

SWIPE UP

Untuk melanjutkan membaca.

“Silakan melaporkan ke Polsek Sawah Besar dan kalau memang ada keterkaitan dengan terduga pelaku ini ya kami proses sebagaimana mestinya,” kata dia.

Sebelumnya, dalam video tersebut salah seorang pengendara mobil mengaku diminta bayaran Rp150 ribu untuk jasa parkir liar di luar masjid Istiqlal.

Terlihat dalam video yang diunggah akun Instagram @info_jakartapusat perekam video memperlihatkan tiga orang pria yang diduga melakukan praktik pungli. Perekam video yang juga pemilik kendaraan mobil mempertanyakan harga yang dipatok parkir liar sebesar Rp150 ribu.

Dirinya pun terlihat saling beradu mulut dengan tiga orang pria yang merupakan pelaku pungli. Seorang pria yang mengenakan jaket putih menjelaskan alasannya mematok harga Rp150 ribu tersebut.

Dirasa alasan pelaku yang tidak cukup masuk akal, lantas pemilik mempertanyakan Peraturan Daerah (Perda) soal pungli tersebut.

"Bapak cari aja di google. Ini parkir liar pak," saut pria lainnya yang mengenakan kaos hitam.

Sementara pria yang berjaket putih kembali menjelaskan perihal parkir liar itu. Dia menyebut kalau lahan parkir di sekitar Masjid Istiqlal ada yang bertanggungjawab.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya