2 Orang Tersangka, Polisi Ungkap Ada Kelompok Jukir Liar di Masjid Istiqlal - detik

 

2 Orang Tersangka, Polisi Ungkap Ada Kelompok Jukir Liar di Masjid Istiqlal

Wildan Noviansah

Jakarta -

Polisi mengungkap fakta baru di balik praktik parkir liar getok harga Rp 150 ribu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Polisi menyatakan juru parkir liar tersebut membentuk kelompok.

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan Polsek Sawah Besar bahwa mereka ini ada beberapa kelompok yang melakukan operasinya di sini," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

Polisi sudah menangkap dua orang jukir liar berinisial AB (49) dan J (26). Menurut pengakuan keduanya, kelompok jukir tersebut bekerja secara shifting.

"Sementara ini, bahwa dia ada kelompok-kelompok lain yang tugasnya shift-shift-an tetapi ini yang terus kami dalami, sampai sejauh mana peran dan keterlibatan kelompok yang lain," ujarnya.

"Ini masih kami dalami siapa yang nanti melakukan pengendalian di kegiatan dia. Tapi sementara ini kami dalami kelompok-kelompoknya terlebih dahulu," imbuhnya.

Dhanar mengatakan video viral getok parkir di Masjid Istiqlal yang tersebar di media sosial terjadi pada momen Lebaran Idul Fitri 2024. Namun Dhanar menyebutkan pihak kepolisian serius menindak jukir liar yang meresahkan warga.

"Bagi masyarakat yang memang pernah merasa menjadi korban, silahkan melaporkan ke Polsek Sawah Besar dan kalau memang ada keterkaitan dengan terduga pelaku ini ya kami proses sebagaimana mestinya," tuturnya.

2 Orang Jadi Tersangka

Peristiwa parkir liar getok harga Rp 150 ribu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, berbuntut panjang. Polisi kini menetapkan dua orang tersangka.

"Dua dari tiga orang ini sudah kami amankan inisial AB (49) laki-laki dan yang kedua berinisial J (26) laki-laki. Dan satu orang yang terdapat di video inisial D namun sampai saat ini kami laksanakan penyelidikan," kata Dhanar.

Dhanar menjelaskan, AB ditetapkan jadi tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, pria J ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian di bus yang diparkir di Masjid Istiqlal.

"Terhadap seseorang berinisial AB kami laksanakan cek urine, ternyata urinenya positif sehingga akan kami tindak lanjuti berkaitan dengan perkara penyalahgunaan narkoba," kata dia.

"Tersangka J Kita tetapkan dia kemarin, hari Kamis ya pada saat Kenaikan Isa Al Masih karena yang bersangkutan melakukan tindak pidana pencurian di bus yang saat itu terparkir Masjid Istiqlal," imbuhnya.

Simak Video: Alasan Jukir Liar Getok Harga di Masjid Istiqlal: Buat Makan Aja

(wnv/idn)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya