Catatan Anggota DPR soal Luhut Tawarkan Kewarganegaraan Ganda Diaspora RI

-
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menawarkan kewarganegaraan ganda untuk diaspora Indonesia bertalenta. Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat (PD) Bramantyo Suwondo menyoroti wacana tersebut.
"Saya rasa untuk menarik diaspora Indonesia agar berkontribusi di Indonesia tidak hanya semata-mata mengenai status kewarganegaraan saja," kata Bram kepada wartawan, Rabu (1/5/2024).
Bram meminta ekosistem bekerja di Tanah Air perlu dibenahi betul. Dia juga meminta birokrasi yang mendukung kenyamanan bekerja di Indonesia harus dievaluasi.
"Kita mengharapkan suatu lingkungan kerja di mana keahlian atau ilmu kita bisa dihargai secara profesional. Pekerjaan yang mampu menjadi tempat bertumbuh, mengembangkan diri, ilmu, dan tentu saja dengan timbal balik yang sepadan," ucapnya.
Sebelumnya, Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan menawarkan kewarganegaraan ganda untuk diaspora Indonesia bertalenta. Dia menyinggung soal orang-orang yang sudah menjadi warga negara Amerika Serikat (AS).
Hal ini disampaikan Luhut dari mimbar pidato pembukaan acara Microsoft Build: AI Day di JCC, Jakarta, Selasa (30/4).
Dilansir Associated Press di kanal YouTubenya, awalnya Luhut menjelaskan bahwa pada 2029 nanti, Indonesia bakal punya hampir 3.000 anak muda yang siap untuk bekerja sebagai pengembang perangkat lunak (software developer). Indonesia tidak akan kekurangan sumber daya manusia untuk mengerjakan perkara software.
"Namun demikian, kami juga mengundang diaspora Indonesia untuk kami berikan juga segera kepada mereka: kewarganegaraan ganda. Jadi mungkin mereka sudah jadi warga negara Amerika (Serikat), tapi mereka memenuhi syarat untuk mendapatkan kewarganegaraan negara Indonesia," kata Luhut dalam bahasa Inggris.
Cara ini bakal berdampak besar untuk ekonomi Indonesia. Juga, cara tersebut dapat membawa sumber daya manusia dengan kemampuan yang mumpuni kembali ke Indonesia.
Simak juga Video: Jokowi Ratas Bareng Yasonna-Sri Mulyani, Bahas Status Diaspora
(fas/gbr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar