Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Hotman Paris Pilihan

    Diduga Ditipu Rp 500 Juta oleh Mantan Pejabat, Nenek Ini Berharap Bantuan Hotman Paris - BeritaSatu

    1 min read

     

    Diduga Ditipu Rp 500 Juta oleh Mantan Pejabat, Nenek Ini Berharap Bantuan Hotman Paris

    Minggu, 5 Mei 2024 | 23:11 WIB
    Yustinus Patris Paat / BW

    Nenek Herlina bersama anak asuh pekerja migran Indonesia. (istimewa/.)

    Jakarta, Beritasatu.com - Seorang nenek bernama Herlina mengaku menjadi korban dugaan penipuan sebesar Rp 500 juta oleh mantan pejabat yang mengurusi pekerja migran Indonesia atau PMI. Orang tua asuh dari puluhan TKI atau PMI ini pun mencari keadilan dan berencana meminta bantuan hukum ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

    Hanya saja, Herlina belum memberitahukan detail mantan pejabat yang mengurusi PMI.

    "Total saya serahkan Rp 500 juta itu kontan saya serahkan. Namun, sampai hari ini, dia (pelaku) tidak pernah memikirkan uang itu berapa, separuhnya atau bagaimana. Rencananya saya mau minta bantuan Pak Hotman Paris, beliau kan benar-benar orang bijaksana lah," ujar Herlina, Minggu (5/5/2024).

    Kasus dugaan penipuan bermula kala Herlina hendak membuka kantin di terminal khusus PMI di Selapajang, Kabupaten Tangerang, Banten. Saat itu, kata dia, kantin bisa didirikan kalau dia menyerahkan sejumlah uang.

    Uang yang diminta sebesar Rp 500 juta. Karena berpikir kantin tersebut nantinya bisa memberikan keuntungan lebih, Herlina pun memenuhi permintaan tersebut.

    "Uang diminta oleh pimpinan pejabat yang urusi TKI lewat asistennya," kata nenek yang menjadi orang tua asuh 23 anak PMI itu.

    Hanya saja, kata Herlina, seusai uang diberikan, beberapa hari berselang terminal khusus PMI itu ditutup oleh pemerintah.

    "Itu (terminal khusus PMI) ditutup pada September 2014 lalu, jadi kami merasa ditipu dan dirugikan," pungkas Herlina.

    Simak berita dan artikel lainnya di
    Google News

    Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

    Bagikan
    Komentar
    Additional JS