Infografis YLBHI Kritik RUU Penyiaran, Potensi Jadi Alat Kekuasaan Batasi Kebebasan Sipil - inews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Infografis YLBHI Kritik RUU Penyiaran, Potensi Jadi Alat Kekuasaan Batasi Kebebasan Sipil - inews

Share This
Responsive Ads Here

 

Infografis YLBHI Kritik RUU Penyiaran, Potensi Jadi Alat Kekuasaan Batasi Kebebasan Sipil

JAKARTA, iNews.id - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritik Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dinilai ambigu dan berpotensi digunakan sebagai alat oleh pemerintah untuk membatasi kebebasan sipil dan partisipasi publik.

"Sejumlah pasal multitafsir dan sangat berpotensi digunakan oleh alat kekuasaan untuk membatasi kebebasan sipil dan partisipasi publik," kata Ketua YLBHI M Isnur dalam keterangannya, Jumat (17/5/2024).

Isnur juga menyatakan bahwa Pasal 50 B ayat (2) huruf c dalam RUU Penyiaran, yang melarang liputan investigasi jurnalistik, merupakan salah satu klausul yang ambigu. Ia berpendapat bahwa keberadaan klausul tersebut merugikan masyarakat.

Editor : Johan Jaelani

Follow Berita iNews di Google News

m-header
Kirimkan pertanyaanmu seputar hukum, Kami siap menjawab dan membantu permasalahanmu.
Bagikan Artikel:

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages