Kades Tak Menyangka Pegi Setiawan Terlibat Kasus Pembunuhan Vina, di Desa ada 5 Orang Bernama Pegi - Halaman all - TribunNews

 

Kades Tak Menyangka Pegi Setiawan Terlibat Kasus Pembunuhan Vina, di Desa ada 5 Orang Bernama Pegi - Halaman all - TribunNews

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menegaskan Pegi Setiawan (27) yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat bukan korban salah tangkap.

Pegi diduga menjadi otak pembunuhan terhadap Vina dan Eki pada tahun 2016.

Pegi disebut mengubah identitasnya selama bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.

Terungkap, selama ini Pegi bekerja sebagai buruh bangunan untuk menghidupi ibu dan tiga adiknya di Cirebon.

Penangkapan Pegi masih menyisakan banyak sekali pertanyaan.

Pegi tercatat sebagai warga Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Namun, di sana, Pegi kurang dikenal oleh masyarakat. Di Kepompongan, nama Pegi ternyata juga tak cuma satu, melainkan lima.

"Pegi yang kemarin ditangkap itu kehidupan sehari-harinya di wilayah kota, jarang bergaul di desa. Jadi, Pegi yang ditangkap mah kurang dikenal oleh masyarakat, sementara Pegi lainnya dikenal karena sering bergaul," ujar Kepala Desa Kepompongan, Wawan Setyawan di kantor desa, Kamis (23/5).

Meski begitu, Wawan mengatakan, penangkapan Pegi tetap saja sangat mengejutkan warga di desanya.

"Kami benar-benar tak menyangka," ujarnya.

Terlebih, keluarga Pegi itu adalah keluarga tak mampu dan kerep menerima bantuan dari pemerintah desa.

Baca juga: Kesaksian Ibu Pegi Setiawan, Anaknya Merantau di Bandung saat Vina Dibunuh, Bantah Pegi Terlibat

"Kami melihat kondisi keluarga Pegi sekeluarga itu, yang kami tahu orang kurang mampu."

"Makanya kami sempat memberikan bantuan program rutilahu sebanyak dua kali, bantuan PKH dan bantuan lainnya karena memang kondisinya semacam itu," ujarnya.

Kurang dikenalnya Pegi Setiawan alias Perong juga diungkapkan Ketua RT 2/3, di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Aries Lesmana.

Dia mengatakan, selama ini Pegi jarang bergaul dan lebih sering bermain di luar desa.

"Saya kurang tahu apakah dia sering pulang atau tidak. Terakhir lihat waktu Lebaran lalu," ujar Aries, kemarin.

Masniah (55), tetangga Pegi, mengatakan sejak kecil Pegi sudah tinggal di rumah neneknya.

"Ya dari dulu (kecil) Pegi tinggal di sini, kesehariannya Pegi kuli bangunan," ujar Masniah.

Menurutnya, sudah lima hari Pegi meninggalkan rumahnya.

Baca juga: Didesak Keluarga Vina, Ini Alasan Polisi Belum Munculkan Pegi ke Publik Usai Ditangkap di Bandung 

Saat itu, Pegi pergi meninggalkan Cirebon menuju Bandung untuk ikut ayahnya bekerja.

Ia mengungkapkan, sudah cukup lama Masniah tidak melihat Pegi beraktivitas di rumah.

Sebab, Pegi juga jarang bergaul dan hanya ibunya saja yang kerap mengikuti agenda pengajian.

"Terakhir ngeliat di sini kurang paham, karena saya jarang ketemu sama Pegi. Tapi ibunya saja suka ngomong ke saya," ujarnya.

Pegi ditangkap di Jalan Kopo Bandung sepulang bekerja sebagai kuli bangunan, Selasa (21/5) sekitar pukul 18.20 WIB.

Dalam kasus ini, 11 orang menjadi tersangka, delapan di antaranya sudah divonis bersalah.

Tujuh dari delapan yang sudah divonis dihukum seumur hidup. Satu lainnya sudah bebas.

"Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Kopo Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (23/5).

Baca juga: Keseharian Pegi, DPO Kasus Vina yang Ditangkap: Jadi Kuli Sejak Lulus SD, Tulang Punggung Keluarga

Jules mengatakan, selama ini Pegi selalu berpindah tempat, sehingga polisi sempat kesulitan untuk melacak keberadaannya. Selama menjadi buron, ujarnya, Pegi juga menggunakan nama lain.

Di tempat kerjanya sebagai buruh bangunan, Pegi mengaku bernama Robi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ujar Jules, Pegi diduga adalah otak dari peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi Agustus 2016 tersebut.

Ia mengatakan, polisi masih terus melakukan proses pendalaman atas kasus ini. Termasuk memburu dua pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi dan Dani.

Polda Jabar, menurut Jules, juga telah meminta pemindahan empat terpidana kasus pembunuhan Vina dari Lapas Kelas I Cirebon ke Rutan Kebonwaru Bandung.

Pemindahan ini dilakukan Polda Jabar untuk kepentingan pemeriksaan.

Baca juga: Fakta Menarik Pegi DPO yang Ditangkap Kasus Vina Cirebon Sering Dapat Bansos

Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman menyebut empat terpidana yang terdiri dari Hadi Saputra, Supriyanto, Eka, dan Rivaldi itu diterima di rutan Kebonwaru Bandung pada Selasa (21/5) sore.

Suparman menyebut, keempat terpidana itu diantar oleh petugas Lapas Cirebon dan anggota Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

"Kita sudah masuk dalam proses karantina," ujarnya. "Penitipan narapidana ini sampai penyidikan dari Polda Jabar selesai."

Tiga terpidana kasus Vina lainnya juga ikut dipindahkan sementara ke Bandung, namun ke Lapas Banceuy.

Menurut Kadivpas Kemenkumham Jabar, Robianto pemindahan dilakukan karena ada pemeriksaan lanjutan terkait kasus pembunuhan Vina.

"Itu bukan kita yang tentukan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pegi Tersangka Pembunuh Vina Cirebon Bukan Anak Gaul di Desanya, Pegi yang Lain yang Suka Nongkrong

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya