Diposting oleh
Sumber Pos
pada tanggal
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Sarawak, Beritasatu.com - Malaysia mendesak masyarakat internasional, termasuk negara anggota Konvensi Genosida, mengambil langkah-langkah proaktif untuk melaksanakan keputusan Mahkamah Internasional (International Court Justice/ICJ) dan berupaya mencapai perdamaian abadi di Timur Tengah.
Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) dalam siaran pers dilansir Antara, Selasa (28/5/2024) mengatakan serangan sporadis Israel, tanpa belas kasih dan disengaja diarahkan pada rakyat Palestina telah melanggar keputusan ICJ pada 24 Mei 2024. Putusan menyebut serangan tentara Israel di Rafah dihentikan.
BACA JUGA
Wisma Putra menyebut tindakan Israel yang terus mengabaikan keputusan Mahkamah Internasional menunjukkan sikap tidak hormat terhadap badan peradilan tertinggi di dunia.
Israel telah menyerang beberapa kamp perlindungan Palestina di Tal as-Sultan, Jabalia, Nuseirat dan Gaza dalam waktu 24 jam yang telah menewaskan hampir 200 warga sipil tak berdosa. Sebanyak 35.984 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak tewas selama konflik 234 hari tersebut.
Circle layout, copyright www.beritasatu.com All
Komentar
Posting Komentar