Pengembangan Kasus Pengeroyokan Komunitas Sakura, Polisi Periksa 17 Saksi - Radar Madiun

 

Pengembangan Kasus Pengeroyokan Komunitas Sakura, Polisi Periksa 17 Saksi - Radar Madiun

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Polisi bergerak cepat dalam mengusut teror gerombolan orang tak dikenal (OTK) di Kota Madiun akhir pekan lalu (19/5). Kemarin (22/5), pihak Polres Madiun Kota menyampaikan telah mengantongi sejumlah nama terduga pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan sekaligus pengrusakan di Jalan Kalasan, Jalan Yos Sudarso dan Jalan Puspo Warno.

Tak hanya itu, polisi juga mengungkap gerombolan OTK tersebut merupakan sebuah komunitas yang bernama Sakura dan berpusat di Rembang. Kendati demikian, mereka menegaskan bahwa komunitas yang melakukan pengeroyokan dan pengrusakan lalu tersebut tidak berkaitan dengan organisasi pencak silat.

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan, kasus yang berawal dari kegiatan perayaan ulang tahun sebuah komunitas itu sedang dalam proses pengembangan. Saat ini, pihaknya sudah membentuk tim untuk mengejar para pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

‘’Memang sudah ada indikasi ke sana (terduga pelaku) dan sudah kami lakukan pemeriksaan serta pendalaman,’’ katanya saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon kemarin.

Menurutnya, pengembangan sengaja dilakukan karena pihaknya mengendus ada keterlibatan sejumlah pelaku lain dalam kasus yang mengakibatkan tujuh remaja terluka tersebut. ‘’Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan pengungkapan kasus kepada kepolisian,’’ tutur kapolres.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Sujarno menambahkan, pihaknya masih terus bekerja untuk menyelidiki motif sekaligus memburu para pelaku. Sejauh ini sudah ada 17 orang saksi yang dimintai keterangan terkait keberadaan komunitas tersebut.

‘’Ada sekitar 17 saksi yang kami mintai keterangan. Yang jelas, kami terus berupaya untuk menentukan dan membuat terang siapa pelaku masalah ini,’’ ujarnya.

Sujarno membeberkan kasus pengeroyokan dan pengrusakan yang diduga dilakukan oleh Komunitas Sakura itu bermula saat mereka menggelar acara pesta ulang tahun kelompok mereka di Sugar Daddy Cafe.

Selain pihak panitia, pemilik kafe tersebut juga sempat dimintai keterangan perihal insiden itu. ‘’Yang pasti, pak kapolres sudah membentuk tim untuk mengungkap kasus ini. Kami mohon masyarakat untuk bersabar,’’ harap Kanit Reskrim Polsek Taman itu.

Sujarno menyakinkan kepada masyarakat agar mempercayakan pengungkapan kasus ini kepada polisi. Pun, pihaknya meminta masyarakat untuk senantiasa menjaga kondusivitas wilayah Kota Madiun pasca kejadian tersebut.

‘’Saya harap masyarakat tetap tenang. Tidak perlu resah. Percayakan kasus ini kepada kami,’’ tandasnya. (ggi/her)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya