Polemik Isu Jampidsus Dikuntit Densus Polri, Disebut Harus Diselesaikan - Liputan 6

Polemik Isu Jampidsus Dikuntit Densus Polri, Disebut Harus Diselesaikan

Liputan6.com, Jakarta Isu Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dikuntit oknum Densus 88 Antiteror Polri membuat hubungan kedua penegak hukum ini menuai sorotan.

Terkait hal itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim meyakini Polri dan Kejaksaan Agung dapat menyelesaikan persoalan kasus tersebut secara baik.

“Saya yakin terkait isu dugaan pembuntutan dapat selesaikan kedua bela pihak,” kata Yusuf saat dihubungi merdeka.com Selasa (28/5/2024).

Menurutnya, sebagai salah satu komisioner pengawas eksternal Polri sangat mendukung agar adanya penyelesaian secara baik dari kedua institusi penegak hukum tersebut.

“Ya kita mendukung saja, terutama keduanya tetap bersinergi dalam penegakan hukum,” kata Yusuf.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjukkan momen keakraban ditengah isu Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dikuntit oknum Densus 88 Antiteror Polri. Keduanya tampak saling bersalaman dan berangkulan.

Momen ini terjadi saat Kapolri dan Jaksa Agung menghadiri acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia di Istana Negara Jakarta, Senin (27/5/2024).

Listyo dan Burhanuddin duduk di barisan paling depan, berhadapan dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Usai acara, Listyo dan Burhanuddin kembali menunjukkan keakraban. Keduanya berfoto bersama sebelum meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Tampak pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto ikut berfoto bersama.

"Ingat ya, (Kapolri dan Jaksa Agung) sudah gandengan loh," ucap Hadi kepada wartawan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman


Kapolri Masih Enggan Menjawab

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo enggan menanggapi soal isu yang beredar.

"Tanya yang beredar. Tanya sama yang nanya," kata Listyo saat dicecar awak media.

Kemudian, Kapolri dan Jaksa Agung bersama Hadi Tjahjanto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia meninggalkan Istana Negara dengan menggunakan mobil boogy.

Sebelumnya, kabar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah yang diduga dikuntit oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri saat sedang makan malam di sebuah restoran masih menjadi teka-teki. Sebab, hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait kejadian tersebut.

Terkait kasus ini, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut bahwa pembuntutan yang dilakukan anggota Densus 88 bukanlah inisiatif sendiri, melainkan sebuah tugas.

"Itu kalau satu kegiatan pemantauan tentu tidak bisa berdiri sendiri, artinya bukan buat kepentingan perseorangan. Tetapi itu adalah tugas yang sedang dijalankan," kata Sugeng kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).

BACA JUGA: 7 Fakta Casis Bintara Polri Jadi Korban Begal, Kapolri Beri Penghargaan Direkrut Lewat Jalur Khusus

3 dari 3 halaman


Mengejutkan

Sugeng menjelaskan, pemantauan seperti itu memang suatu metode yang dipakai untuk mengumpulkan bahan keterangan. Namun jadi mengejutkan ketika yang dipantau adalah sosok pejabat dari Kejaksaan Agung.

"Nah ini agak mengejutkan memang ya, yang dipantau ini Jampidsus oleh Densus. Artinya ini satu sesuatu yang serius, IPW melihat dugaan ada dua isu," ungkap dia.

Sugeng menyebut isu pertama adalah yang diduga terkait penguntitan ini adalah korupsi. Sementara isu kedua adalah terkait dengan adanya Konflik kewenangan antara dua lembaga penegak hukum, yakni Polisi dan Kejaksaan.

"Beberapa waktu lalu IPW mendapatkan informasi bahwa kejaksaan begitu intensif terlibat di dalam penanganan kasus tambang. Padahal kasus tambang itu bukan kewenangan kejaksaan, tetapi kejaksaan mengambil dari aspek korupsinya," ujarnya.

"Karena kasus tambang itu adalah tindak pidana yang menjadi kewenangan Polri. Mulai dari kasus di konawe, kemudian tambang timah, kemudian sekarang IPW mendengar adanya jaksa yang turun di Kaltim. Ini informasi yang di dapat oleh IPW," tambah dia.

Meski begitu, Sugeng menyatakan informasi dan pandangannya yang telah disampaikan itu masih perlu ditanyakan kepada kedua instansi Kejaksaan Agung dan Polri. Termasuk dengan kabar penguntitan kepada Jampidsus oleh Densus 88.

"Karena itu apakah ada kaitan dengan dua isu tersebut. Ya ditanyakan kepada masing-masing instansi saja," tuturnya.

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya