Sopir Penabrak Bumil di Jakpus Sempat Datangi Korban dan Minta Maaf - detik - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Sopir Penabrak Bumil di Jakpus Sempat Datangi Korban dan Minta Maaf - detik

Share This
Responsive Ads Here

 

Sopir Penabrak Bumil di Jakpus Sempat Datangi Korban dan Minta Maaf

Jakarta 

-

Pria berinisial DH (33), sopir mobil Daihatsu GranMax yang menabrak wanita hamil, MYN (30), sempat mendatangi korban seusai kecelakaan. Dia meminta maaf kepada korban.

"Memang awalnya mau kita kejar ke sana. Awalnya mau kita kejar, kita dapat pelat nomornya di Brebes. Dikejar ke sana, tahu-tahu sudah buru-buru dia ke sini (kantor polisi)," kata Kanit Laka Lantas Wilayah Jakarta Pusat AKP Setiyono saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).

Setelah itu, DH diantar pihak korban ke Unit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat.

"Pertama langsung ke korban dulu menemui korban minta maaf. Langsung diantar ke kantor (Polres Jakpus)," imbuhnya.

Saat ini DH sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Akibat kasus tersebut, DH dijerat dengan Pasal 310 (3) jo Pasal 312 jo Pasal 283 UU RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang LLAJ.

Kronologi Bumil Ditabrak

Kecelakaan terjadi pada Rabu (15/5/2024), pukul 05.40 WIB. Saat itu kendaraan Daihatsu GrandMax melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Pejambon. Sesampai di lokasi, GrandMax itu menabrak korban pria KWT (29) yang berboncengan dengan wanita NYN (30).

"Menabrak dari belakang kendaraan sepeda motor yang dikemudikan oleh saudara dengan inisial KWT (29) yang sedang berjalan searah di depannya," kata Setiyono.

Alih-alih berhenti, kendaraan Daihatsu GrandMax tersebut justru melarikan diri. Wanita NYN, yang diketahui tengah hamil, mengalami sejumlah luka akibat peristiwa yang terjadi.

"Kendaraan Daihatsu GrandMax dengan sengaja melarikan diri. Sementara itu, untuk korban sendiri mengalami luka pada bagian kaki dan tangan serta pembonceng dengan inisial NYN (30) perempuan mengalami luka pada bagian kepala memar dan kondisi tidak sadarkan diri pada waktu kejadian," ujarnya.

"Waktu kejadian korban NYN (30) yang sedang hamil dalam keadaan luka serta tidak sadarkan diri, ditolong oleh anggota PPSU dengan menggunakan mobil PPSU ke RS karena korban mengalami luka, ada inisiatif petugas PPSU dengan melepas rompinya untuk membantu menutup lukanya," imbuhnya.

Simak juga 'Saat Angkot Ugal-ugalan Tabrak Sejumlah Kendaraan di Ciracas':

(wnv/mea)

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages