Tegas! Pemkot Madiun Gencar Patroli Gabungan Buntut Kasus Pengeroyokan dan Perusakan Warung - Radar Madiun

 

Tegas! Pemkot Madiun Gencar Patroli Gabungan Buntut Kasus Pengeroyokan dan Perusakan Warung - Radar Madiun

KOTA MADIUNJawa Pos Radar Madiun – Kasus penganiayaan sekaligus pengrusakan oleh kelompok orang tak dikenal (OTK) di Kota Madiun menjadi atensi serius.

Tak hanya memburu pelaku, aparat juga tengah disibukkan dengan penyisiran di sejumlah titik potensi konflik.

‘’Kami mengantisipasi potensi-potensi konflik pasca kejadian pekan lalu. Patroli petugas gabungan dilakukan intensif setiap hari,’’ kata Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun Sunardi Nurcahyono.

Kamis (23/5), Sunardi mengungkapkan bahwa petugas patroli gabungan unsur satpol PP dan TNI-Polri. Lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi tempat perkumpulan massa disisir.

Ketika menjumpai sekelompok orang, petugas tak segan melakukan pembubaran.

Pun, masyarakat dihimbau selektif dan tidak termakan informasi yang belum jelas kebenarannya oleh oknum tak bertanggung jawab.

Pasalnya, aksi penganiayaan serta pengrusakan OTK beberapa waktu lalu juga dipicu adanya perkumpulan sekelompok orang.

Baca Juga: Geram Ada Gerombolan OTK Serang dan Lakukan Perusakan di Kota Madiun, Maidi: Usut Tuntas!

‘’Jangan sampai terjadi spontanitas melakukan aksi serupa karena tergiring opini yang menyesatkan. Masyarakat agar tetap tenang karena kasus sudah ditangani kepolisian,’’ tegasnya. 

Tak hanya fokus pada kegiatan kumpul-kumpul, Sunardi menginstruksikan petugas untuk memberangus peredaran minuman keras (miras).

Menurutnya, konsumsi miras juga diduga menjadi biang peristiwa berantai di Jalan Yos Sudarso, Jalan Kalasan, dan Jalan Puspo Warno.

Alhasil pada Rabu (22/5) malam, sebanyak 34 bot miras berbagai ukuran disita dari Angkringan Kopi Joe dan Angkringan Sedulur  di Kompleks Rado, Kelurahan Ngegong, Manguharjo.

Baca Juga: Pengembangan Kasus Pengeroyokan Komunitas Sakura, Polisi Periksa 17 Saksi

‘’Mengurangi konsumsi miras agar tidak terjadi kejadian serupa. Untuk sanksi penjualan miras, berupa pembinaan atau yustisi, kami serahkan ke penyidik,’’ jelasnya.

Di samping itu, Sunardi juga meminta masyarakat untuk berkolaborasi dengan petugas dalam upaya pencegahan konflik susulan.

Yakni, melaporkan kegiatan-kegiatan sekelompok orang yang berpotensi menimbulkan konflik. Termasuk informasi penjualan miras di Kota Madiun.

‘’Mari ciptakan Kota Madiun tetap aman, nyaman, dan kondusif. Jika menemukan kegiatan mencurigakan segera lapor untuk pencegahan dini,’’ tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan dan pengrusakan terjadi pada Minggu (19/5). Kasus tersebut masih dalam proses pengungkapan.

Sejauh ini, ada 17 saksi yang dimintai keterangan oleh polisi.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Madiun, kepolisian sudah mengantongi nama-nama terduga pelaku untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat. (ggi/den)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya