Turki Desak Jaksa ICC Tuntaskan Penyelidikan Kejahatan Perang Para Pejabat Israel di Gaza
ANKARA, iNews.id – Menteri Kehakiman Turki, Yilmaz Tunс, mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) segera menyelesaikan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan para pejabat Israel di Jalur Gaza. Permintaan itu dia sampaikan kepada Jaksa ICC, Karim Khan, akhir pekan ini.
“Kegagalan Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyelesaikan penyelidikan dan mengajukan tuntutan hukum terhadap kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Palestina menyebabkan tragedi di Gaza meningkat dan pembantaian anak-anak terus berlanjut,” ungkap Tunc lewat platform media sosial X, Sabtu (4/5/2024).

Sebelumnya, Kepala Program Pangan PBB, Cindy McCain, telah memperingatkan bahwa penduduk Gaza Utara kini menghadapi bencana kelaparan massal.
Pada Senin (29/4/2024) lalu, media AS melaporkan bahwa ICC mungkin mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah pejabat penting Israel, termasuk PM Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Laporan media itu diperoleh dari seorang pejabat Israel yang mengetahui masalah tersebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar