- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Pilihan
Diposting oleh
Opsiin Plus
pada tanggal
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Bahlil soal Ormas Keagamaan Dapat Izin Kelola Tambang: Kita Berikan ke Badan Usahanya
![](https://img.inews.co.id/media/620/files/inews_new/2023/12/28/menteri_investasi_bahlil_lahadalia.jpg)
JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadahlia menyebut salah satu kriteria ormas keagamaan agar bisa mendapatkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) adalah memiliki badan usaha. Dia menegaskan, pemberian konsesi tambang bukan serta merta kepada organisasinya.
"Gini, kita memberikan ke ormas bukan ke organisasinya, tapi ke badan usaha yang dimiliki oleh ormas itu. Detailnya besok ikut konpers," ujar Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Baca Juga
![Ini 3 Syarat Ormas Keagamaan agar Boleh Kelola Tambang Ini 3 Syarat Ormas Keagamaan agar Boleh Kelola Tambang](https://img.inews.co.id/media/822/files/inews_new/2024/06/01/ilustrasi_tambang_foto_pixabay.jpg)
Bahlil menambahkan, guna mendetailkan terkait ormas keagamaan yang akan diberikan konsesi tambang, dia akan menjelaskan lebih rinci melalui konferensi pers besok, Jumat (7/6/2024).
"Besok saya konpers di Kementerian Investasi membicarakan tentang investasi dan ikut bicarakan tentang PP yang baru soal ormas. Besok aja," tuturnya.
Baca Juga
![Ormas Keagamaan Boleh Urus Tambang, PBNU Siapkan SDM hingga Struktur Bisnis Ormas Keagamaan Boleh Urus Tambang, PBNU Siapkan SDM hingga Struktur Bisnis](https://img.inews.co.id/media/822/files/inews_new/2024/04/18/ketum_pbnu_gus_yahya.jpg)
Dia menjelaskan, materi yang akan dibahas terkait substansi dan tujuan dari adanya program pemberian konsesi tambang kepada ormas keagamaan di Indonesia.
Menurutnya, pemberian konsesi tambang ini akan memberikan pengalaman kepada para ormas dalam mengelola usaha tambang.
Baca Juga
![MUI Dukung Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan: Jadi Sumber Pendapatan Baru MUI Dukung Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan: Jadi Sumber Pendapatan Baru](https://img.inews.co.id/media/822/files/inews_new/2023/08/31/wakil_ketua_mui_anwar_abbas_foto_mpi.jpg)
"Kalau mau bicara tentang pengalaman emang perusahaan yang mulai pertambangan itu langsung punya pengalaman pertambangan? Kan berproses," katanya.
"Jadi kalau cara berpikirnya orang di tambang aja, berarti pengusaha lain tidak boleh masuk di dunia pertambangan, hanya orang tambang aja? Selama memenuhi peraturan, ada kualifikasi di pertambangan, kita harus berikan kesempatan," ucapnya.
Editor : Aditya Pratama
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Top Populer 7 hari terakhir
Megawati Ungkap Dialognya dengan Jokowi soal Pemimpin, Ini Ceritanya - CNBC Indonesia
Berita Utama Hari Ini - Google Berita: Digest for June 25, 2024
Artikel populer - Google Berita: Digest for December 08, 2023
Berita Top News - ANTARA News: Mentan: Ada tambahan 7,2 juta ton pupuk dan benih di 2 juta hektare
Apakah hari ini tanggal merah - Trends
Opsi Media Informasi Group
-
-
-
-
-
-
Berita utama - Google Berita: Digest for July 07, 202457 menit yang lalu
-
-
Gempa M 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah - CNN Indonesia3 jam yang lalu
-
-
Komentar
Posting Komentar