Bahlil soal Ormas Keagamaan Dapat Izin Kelola Tambang: Kita Berikan ke Badan Usahanya - inews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Bahlil soal Ormas Keagamaan Dapat Izin Kelola Tambang: Kita Berikan ke Badan Usahanya - inews

Share This
Responsive Ads Here

 

Bahlil soal Ormas Keagamaan Dapat Izin Kelola Tambang: Kita Berikan ke Badan Usahanya

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia menyebut salah satu kriteria ormas keagamaan agar bisa mendapatkan IUPK adalah memiliki badan usaha. (Foto: MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadahlia menyebut salah satu kriteria ormas keagamaan agar bisa mendapatkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) adalah memiliki badan usaha. Dia menegaskan, pemberian konsesi tambang bukan serta merta kepada organisasinya. 

"Gini, kita memberikan ke ormas bukan ke organisasinya, tapi ke badan usaha yang dimiliki oleh ormas itu. Detailnya besok ikut konpers," ujar Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga

ilustrasi_tambang_foto_pixabay

Bahlil menambahkan, guna mendetailkan terkait ormas keagamaan yang akan diberikan konsesi tambang, dia akan menjelaskan lebih rinci melalui konferensi pers besok, Jumat (7/6/2024).

"Besok saya konpers di Kementerian Investasi membicarakan tentang investasi dan ikut bicarakan tentang PP yang baru soal ormas. Besok aja," tuturnya.

Baca Juga

ketum_pbnu_gus_yahya

Dia menjelaskan, materi yang akan dibahas terkait substansi dan tujuan dari adanya program pemberian konsesi tambang kepada ormas keagamaan di Indonesia. 

Menurutnya, pemberian konsesi tambang ini akan memberikan pengalaman kepada para ormas dalam mengelola usaha tambang. 

Baca Juga

wakil_ketua_mui_anwar_abbas_foto_mpi

"Kalau mau bicara tentang pengalaman emang perusahaan yang mulai pertambangan itu langsung punya pengalaman pertambangan? Kan berproses," katanya.

"Jadi kalau cara berpikirnya orang di tambang aja, berarti pengusaha lain tidak boleh masuk di dunia pertambangan, hanya orang tambang aja? Selama memenuhi peraturan, ada kualifikasi di pertambangan, kita harus berikan kesempatan," ucapnya.


Editor : Aditya Pratama

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages