Kapolri Perintahkan Tim Propam hingga Bareskrim Asistensi Kasus Pembunuhan Vina - inews

 

Kapolri Perintahkan Tim Propam hingga Bareskrim Asistensi Kasus Pembunuhan Vina

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tim Propam, Irwasum dan Bareskrim untuk mengasistensi kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. Tim tersebut akan membantu Polda Jawa Barat

"Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri karena memang peristiwanya yang terjadi 2016," kata Sigit kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).

Dia juga meminta jajarannya melihat langsung fakta dan kebenaran dalam kasus Vina. Meskipun perkara tersebut memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan.

"Hingga kita minta semuanya untuk turun melihat peristiwa yang terjadi, walaupun saat ini sebenarnya kasus tersebut sudah ada di pengadilan ya. Sudah ada putusan inkrah, kasasi namun demikian kami minta untuk didalami," katanya.

Di sisi lain, Sigit meminta Polda Jawa Barat untuk mengedepankan metode Scientific Crime Investigation (SCI) saat menangani suatu perkara. Tujuannya mendapatkan bukti yang kuat dan valid.

"Artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan. Namun demikian tentunya ada alat-alat bukti, barang bukti lain yang juga tentunya diatur dalam KUHP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan," katanya.

Baca Juga

Komentar