Pilihan

Kemenag Minta Penghulu Edukasi Bahaya Judi Online ke Calon Pengantin - detik

 

Kemenag Minta Penghulu Edukasi Bahaya Judi Online ke Calon Pengantin

Jakarta 

-

Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kementerian Agama (Kemenag) Anwar Saadi berbicara pentingnya pencegahan judi online kepada masyarakat. Ia mengatakan penghulu perlu memberikan materi soal bahayanya judi online pada kegiatan bimbingan perkawinan.

"KUA telah memberi pembekalan Bimbingan Perkawinan pada calon pengantin. Salah satu materi umumnya adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri, termasuk pembekalan menjaga keutuhan keluarga. Namun, karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam Bimbingan Perkawinan," ujar Anwar dikutip dalam situs resmi Kemenag, Minggu (23/6/2024).

Selain penghulu, materi ini katanya juga harus menjadi bahan edukasi dan bimbingan kepada jemaah binaan penyuluh agama Islam se-Indonesia. Anwar menyebut, upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online.

Menurutnya judi online bisa menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan. Tidak hanya melanggar pidana, tapi juga berakibat pelaku depresi, bunuh diri, KDRT, hingga pada perceraian rumah tangga.

"Banyak kasus perceraian karena dilatarbelakangi dampak perjudian. Keutuhan sebuah keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga melakukan aktivitas perjudian. Selain buang waktu, merusak ekonomi keluarga, hingga berakibat pengabaian dan semena-mena terhadap keluarga," katanya.

Anwar menyebut bahwa secara terminologi, judi online tidak ada yang positif. Menjanjikan kemenangan, yang didapat justru kekalahan, kemiskinan, konsumtif, serta menjadi salah satu penyebab orang terdorong mengadu nasib dengan berjudi.

"Bukan tanpa dasar, dari data konsultasi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) serta KUA, banyak istri yang mengadukan suaminya terlibat judi online. Akibatnya, tidak sedikit istri harus menanggung akibat perbuatan suaminya tersebut, hingga berhutang bahkan menggunakan jasa pinjaman online untuk menutupi kekurangan biaya sehari-hari," katanya.

"Hal lain yang penting diketahui masyarakat dalam tiga tahun terakhir ini, angka perkawinan terus menurun. Biasanya per tahun mencapai angka 2 juta peristiwa nikah, namun tahun 2023 ini turun 25 persen, hanya 1,5 juta peristiwa nikah," tambahnya.

Lebih lanjut, dia mengungkap bahwa masyarakat kini mulai menunda menikah karena kondisi ekonomi. Hal itu, kata Anwar, menyebabkan rasa khawatir untuk membangun rumah tangga.

"Karenanya, kami meminta kepada seluruh penghulu hingga penyuluh untuk mengampanyekan dan memberikan bimbingan penguatan keluarga, serta perilaku yang bisa merugikan keluarga, seperti judi online ini," kata peraih Kepala KUA Teladan Nasional Pertama tahun 2008 itu.

Simak juga Video 'Sederet Fakta 3 Sindikat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1 Triliun':

(azh/imk)

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek