MA Usul Tambahan Anggaran 2025 Rp3 Triliun untuk Rumah Dinas dan Renovasi
JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) mengusulkan tambahan anggaran 2025 sebesar Rp3.009.738.467.000. Sebagian besar usulan tambahan anggaran itu, untuk memenuhi kebutuhan operasional seperti membangun rumah dinas hingga renovasi gedung.
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto mengatakan, pagu indikatif 2025 yang diterima belum memenuhi kebutuhan, baik untuk belanja barang operasional, belanja barang non-operasional dan belanja modal pada 4 lingkungan peradilan yang terdiri dari 923 satker daerah dan 7 unit eselon I pusat

Baca Juga
Komisi III DPR Sebut TPF Kasus Vina Cirebon Tak Mendesak: Sudah Ada Polri
"Kebutuhan yang belum terpenuhi tersebut antara lain yaitu anggaran belanja operasional, terdapat kekurangan untuk belanja langganan daya dan jasa, pemeliharaan rumah dinas/mess, pemeliharaan halaman rumah, pemeliharaan PC, printer, AC dan genset," tutur Sugiyanto dalam raker bersama Komisi III DPR RI, Kamis (13/6/2024).
Untuk kebutuhan barang non-operasional, kata Sugiyanto, pagu indikatif 2025 juga belum bisa terpenuhi. Salah satunya, sambung dia, untuk pendidikan dan pelantihan calon hakim terpadu tahun 2025 yang yengah berlangsung.

Baca Juga
Di Depan Anggota DPR, KPK Kembali Dorong RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Uang Kartel
Sementara belanja modal, ia juga berkata bahwa pagu indikatif belum bisa terpenuhi. Ia berkata, pihaknya memprioritaskan anggaran belanja modal untuk renovasi gedung dan bangunan kantor serta pengadaan rumah dinas.
"Oleh karena itu MA mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp3.009.738.467.000 dengan rincian belanja barang operasional Rp99.943.867.000 belanja barang non operasional Rp93.507.217.00 dan belanja modal Rp2.816.287.383.000," kata Sugiyanto.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Tidak ada komentar:
Posting Komentar