PBNU Akui Janji Izin Tambang dari Jokowi Sejak 2021 - Nasional Tempo
Jumat, 7 Juni 2024 09:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah memberikan izin wilayah usaha pertambangan khusus atau WIUPK kepada ormas keagamaan, termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU.
PBNU mengaku izin itu sudah dijanjikan sejak 2021. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengatakan Jokowi menawarkan izin tersebut saat berpidato di acara Muktamar ke-34 NU di Lampung.
"Pada waktu pembukaan Muktamar ke-34 di Lampung bulan Desember 2021 dulu, Presiden Jokowi dalam pidato pembukaannya mengatakan akan menyediakan konsesi tambang untuk NU," kata Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024.
Yahya menjelaskan saat itu dirinya belum menjabat sebagai ketua umum lantaran masih pembukaan muktamar. Ia menilai pemerintah memberi perhatian besar kepada NU karena jumlah anggotanya.
"Mungkin ya, ini husnudzon kami, yang paling dipikirkan mungkin memang NU, mungkin ya, mungkin ini, karena NU punya umat yang begitu besar," kata dia.
Selain itu, NU mengklaim memiliki sekitar 30 ribu pesantren dan madrasah yang dikelola oleh komunitas nahdliyin -- warga NU. Belum lagi jumlah taman kanak-kanak (TK) dan infrastruktur lain.
Sementara sumber daya dan kapasitas mereka sudah tidak mampu lagi untuk menopang berbagai program tersebut. Kondisi tersebut yang mendorong PBNU segera membutuhkan interferensi atau campur tangan sesegera mungkin.
Sebab jika menunggu afirmasi dari pemerintah secara langsung, PBNU harus melewati birokrasi yang lama dan berbelit-belit. "Kami melihat sebagai peluang, ya segera kami tangkap. Wong (kami) butuh. Mau bagaimana lagi," ucapnya.
Bagi-bagi izin konsesi tambang kepada organisasi keagamaan ini berawal dari janji Presiden Jokowi dalam muktamar Nahdlatul Ulama pada Desember 2021. Saat itu, Jokowi berjanji akan membagikan IUP, baik tambang batu bara, nikel, maupun tembaga kepada NU.
Janji ini kemudian direalisasikan oleh Presiden Jokowi dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjadi PP Nomor 25 Tahun 2024 pada 30 Mei 2024. Aturan terbaru itu mengatur bahwa organisasi massa atau organisasi keagamaan berkesempatan untuk memiliki WIUPK.
Sementara, pemberian izin pertambangan kepada PBNU ini diduga kuat berhubungan dengan sikap pengurus organisasi tersebut saat pemilihan presiden 2024. Di pemilihan ini, pengurus PBNU gencar mendukung pemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Gibran adalah putra sulung Presiden Jokowi. Pasangan nomor urut dua ini akhirnya memenangkan pemilihan presiden 2024 dengan mengalahkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Pilihan Editor: Profil Gudfan Arif yang Disebut Bakal Pimpin Perusahaan Tambang PBNU
Prabowo Sebut Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Ini Kata Retno Marsudi
36 menit lalu

Retno Marsudi mengatakan pemerintah sedang berkoordinasi perihal pengiriman pasukan penjaga perdamaian di Gaza.
Baca SelengkapnyaDulu Taperum Sekarang Tapera, Berikut Riwayat Lembaga Tangani Tabungan Perumahan Rakyat
38 menit lalu

Taperum untuk PNS merupakan program yang dibentuk pada 1993. Kini diwacanakan diberlakukan potong gaji 3 persen untuk Tapera kepada seluruh pekerja.
Baca SelengkapnyaProfil Gudfan Arif yang Disebut Bakal Pimpin Perusahaan Tambang PBNU
1 jam lalu

Plt Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif disebut bakal mengelola konsesi tambang yang mereka terima dari pemerintah. Berikut profil Gudfan Arif.
Baca SelengkapnyaPBNU: Lakukan Ibadah Haji Tanpa Regulasi Resmi Haram Hukumnya
3 jam lalu

PBNU memandang haji nonprosedural sebagai sebuah praktik yang cacat dan pelakunya berdosa karena melanggar kebijakan pemerintah RI dan Kerajaan Saudi.
Baca SelengkapnyaProtes Keras Tapera, Driver Ojol Perempuan: Potongan Aplikator Besar, Tak Ada Cuti Haid, Harus Bayar BPJS Sendiri..
3 jam lalu

SPAI menolak Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera yang bakal memungut 3 persen penghasilan pekerja.
Baca SelengkapnyaBendahara Umum Gudfan Arif Bakal Pimpin Perusahaan Tambang PBNU
4 jam lalu

PBNU mengaku telah menyiapkan perusahaan untuk mengelola konsesi tambang yang mereka terima dari pemerintah. Dipimpin sang bendahara umum.
Baca SelengkapnyaProfil Bagaskara Ikhlasulla Arif, Keponakan Jokowi yang Jadi Manajer di Pertamina
4 jam lalu

Keponakan Presiden Jokowi, Bagaskara Ikhlasulla Arif ditunjuk sebagai Manager Non-Government Relations di Pertamina. Seperti apa profilnya?
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Diskon 50 Persen di Holland Bakery, Gaji Keponakan Jokowi yang jadi Manajer Pertamina
4 jam lalu

Berita terpopuler pada Kamis, 6 Juni 2024, dimulai dari ragam promo 6.6, salah satunya di Holland Bakery.
Baca SelengkapnyaDitunjuk Jadi Jampidum Kejaksaan Agung, Ini Kata Asep Nana Mulyana
10 jam lalu

Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham, Asep Nana Mulyana, mengonfirmasi penunjukannya sebagai Jampidum Kejagung.
Baca SelengkapnyaIni Pengusaha yang Jadi Penanggung Jawab Konsesi Tambang PBNU
11 jam lalu

PBNU sudah menyiapkan perusahaan yang akan mengelola konsesi tambang. Seorang pengusaha dan pengurus PBNU akan jadi penanggung jawab tambang itu.
Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar