Pilihan

Pendapatan 40 Juta Pekerja di Indonesia di Bawah Rp 5 Juta Per Bulan - Viva

 

Pendapatan 40 Juta Pekerja di Indonesia di Bawah Rp 5 Juta Per Bulan

Jumat, 14 Juni 2024 - 06:05 WIB

Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengungkapkan, pekerja dengan pendapatan lebih dari Rp 23 juta per bulan dinikmati oleh kurang dari 10 juta orang. Bahkan, diperkirakan sekitar 40 juta pekerja memiliki upah di bawah Rp 5 juta per bulan. 

Suharso mulanya menyampaikan terkait ketimpangan pendapatan nasional bruto atau Gross National Income (GNI), yang semakin melebar. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI. 

"Kita lihat jumlah penduduk/household yang mendapatkan pendapatan, makin besar, makin kecil. Rp 23 juta per keluarga hanya 10 persen. Kalau kita lihat di Rp 9 juta hanya 5 persen ke atas, begitu Rp 5 juta ke bawah itu luar biasa," ujar Suharso Kamis, 13 Juni 2024.

Sehingga dengan itu, Suharso menilai kelompok dengan upah di bawah Rp 5 juta lah yang berhak menerima manfaat belanja sosial. Hal ini agar mereka bisa naik kelas. 

"Itu sebenarnya wilayah intervensi kita ke masyarakat. Jadi ini kita sudah lihat di gini ratio plus tingkat pendapatan, ini sangat tidak merata," jelasnya.

Sebelumnya, Suharso Monoarfa meminta tambahan anggaran untuk kementerian yang dipimpinnya sebesar Rp 804,47 miliar pada 2025. Tambahan anggaran ini utamanya untuk membiayai gaji dan operasional pegawai baru. 

Adapun permintaan tambahan anggaran itu didukung oleh Komisi XI DPR RI. Dalam hal ini pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas untuk tahun 2025 sebesar Rp 1,97 triliun. 

"Kami mengajukan permohonan usulan tambahan (anggaran), boleh dong usulan tambahan, usulan tambahan ini terutama karena gaji pegawai. Jadi sebenarnya kami lebih ke gaji pegawai, karena gaji pegawai kami untuk 2024 akan ada 1.997 orang tambahan sehingga semuanya ada Rp 597 miliar," kata Suharso.

Pekerja mengeringkan gabah yang akan digiling di Desa Lolu, Sigi, Sulawesi Tengah. (foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Basri Marzuki

Selain untuk gaji dan operasional pegawai baru, tambahan anggaran ini juga digunakan untuk pelaksanaan kegiatan kajian strategis dalam perkuatan agenda pembangunan dan menjaga keselarasan RPJMN 2025-209 dan RPJMD senilai Rp 104,35 miliar.

Kemudian untuk kegiatan manajemen risiko pembangunan nasional (MRPN) sebesar Rp 102,59 miliar. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pencapaian sasaran pembangunan nasional melalui peningkatan kualitas tata kelola dan efektivitas sistem pengendalian intern, serta peningkatan kapasitas SDM.

Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor

Bupati Kotim Minta Perangkat Daerah Tuntaskan Gaji ASN: Jangan Sampai Terlambat

Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor menyampaikan bahwa seluruh pembiayaan gaji di Pemkab Kotawaringin Timur, sudah diserahkan pada dinas-dinas terkait.

img_title

VIVA.co.id

19 Juni 2024

Komentar

Opsi Media Informasi Group

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek