PUPR Usul Dana Abadi untuk Perumahan, Mirip dengan Tapera?
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengusulkan dana abadi untuk perumahan. Rencananya, program itu berbentuk tak jauh berbeda dengan program dana abadi yang sudah ada, seperti LPDP.
Menurut Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo usulan dana abadi ini pada prinsipnya tetap sama dengan program dana abadi lainnya. Ia menyebutkan dana abadi ini prinsipnya bersumber dari APBN.
Baca Juga
"Dana abadi yang kita usulkan agar dikelola oleh lembaga pengelola, nanti hasil investasi akan memberikan return yang cukup agar dipakai untuk subsidi perumahan kah atau lainnya," ucap Haryo dalam diskusi Forwapera di Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).
Haryo menjelaskan dana abadi yang telah dikelola oleh lembaga pengelola, akan berbentuk investasi yang akan disalurkan kepada program-program perumahan yang sudah ada.
Baca Juga
"Kemudian nanti investasinya untuk apa? Bisa jadi untuk subsidi selisih bunga, bisa juga termasuk nanti apakah bentuknya KPR, kredit pembangunan, atau mungkin renovasi, kredit mikro, bahkan sewa rumah," tutur dia.
Haryo menjelaskan, peruntukan dana abadi yang diusulkan ini masih perlu dikaji karena menimbang kebutuhan masyarakat dalam aspek kebutuhan perumahan. Ia mengatakan pihaknya perlu membagi prioritas bantuan dana perumahan seperti sewa rumah atau cicilan tempat tinggal agar tepat sasaran.
Baca Juga
"Karena prinsipnya kan semua orang harus memiliki hunian tempat tinggal, dan kita punya prinsip juga kan menghuni terkadang tidak harus memiliki rumah juga," kata Haryo.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku menyesal terhadap kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang sekarang menuai kritik dari masyarakat. Khususnya kelas pekerja swasta dan pekerja mandiri, lantaran ada potongan iuran yang diambil dari gajinya untuk Tapera ini.
"Menurut saya pribadi, kalau ini memang belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa," kata Basuki di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/6/2024)
Editor : Puti Aini Yasmin
Komentar
Posting Komentar