Saksi Meringankan Pegi Setiawan pada Kasus Vina Cirebon Diperiksa di Mapolda Jabar, Ungkap Hal Ini - Halaman all - Tribunjabar - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Saksi Meringankan Pegi Setiawan pada Kasus Vina Cirebon Diperiksa di Mapolda Jabar, Ungkap Hal Ini - Halaman all - Tribunjabar

Share This

 

Saksi Meringankan Pegi Setiawan pada Kasus Vina Cirebon Diperiksa di Mapolda Jabar, Ungkap Hal Ini - Halaman all - Tribunjabar

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Yadi menjalani pemeriksaan terkait kasus Vina Cirebon di Polda Jabar, Selasa (4/6/2024).

Yadi merupakan saksi baru yang muncul dari pengakuan Pegi Setiawan saat bekerja di Bandung pada 2016.

Ia berangkat satu rombongan bersama adik Pegi, Robi, dan kuasa hukumnya dari tempat tinggal Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, untuk diperiksa di Polda Jabar.

Sebelum berangkat, Yadi memberikan keterangan yang dapat menjadi poin penting dalam memahami peristiwa yang terjadi pada 27 Agustus 2016.

Yadi menyampaikan detail tentang pengalamannya saat bekerja bersama Pegi di Bandung pada tahun tersebut.

"Ya, saya teman kerja Pegi Setiawan. Nah tapi waktu tahun 2016 saya lupa berangkat (ke Bandung) kapan," ujar Yadi, Selasa.

Menurut Yadi, saat itu dia ditawari pekerjaan oleh ayah Pegi, Rudi Iriawan. Lalu saya waktu itu berangkat sama Ibnu, seingat saya. Terus di Bandung saya ketemu sama Pegi."

Yadi mengatakan, bekerja bersama Pegi di Bandung sekitar seminggu.

"Saya kerja kurang lebih satu mingguan, karena enggak betah. Di Bandung saya jadi tukang, bayarannya lupa, enggak ingat," jelas dia.

Dari kesaksiannya, Yadi menegaskan keberadaan Pegi di Bandung pada waktu tersebut.

Baca juga: Kapolda Jabar Tak Menjawab saat Ditanya Kasus Vina Cirebon oleh Wartawan

"Yang jelas, saya ingat betul Pegi ada Bandung," katanya.

Keterangan dari Yadi ini dapat menjadi bukti yang signifikan dalam kasus ini, karena memberikan konteks baru tentang kegiatan Pegi Setiawan pada periode yang relevan.

Sebelumnya, muncul dua nama saksi baru dari mulut Pegi selain tiga rekannya sesama kuli bangunan.

Mereka adalah Suharsono atau Bondol, Suparman, dan Ibnu. Ketiganya telah diperiksa di Polda Jabar pada Jumat (31/5/2024).

Selain ketiganya, muncul dua nama saksi baru, yakni Yadi dan Iwan.

Baca juga: Saka Tatal Kasus Vina Cirebon Diperiksa di Polda Jabar, Ngaku Tak Kenal dengan Pegi yang Ditangkap

Saat itu, Toni RM, kuasa hukum keluarga Pegi mengatakan, dua nama tersebut masih berprofesi sama dengan Pegi, yakni sebagai buruh bangunan.

Menurutnya, dua nama itu dimunculkan oleh Pegi untuk melengkapi keterangan tiga rekan kerjanya yang sudah diperiksa penyidik.

Hal itu diharapkan dapat menguatkan fakta bahwa Pegi benar-benar ada di Bandung saat Vina dan Eki kekasihnya menjadi korban pembunuhan pada 27 Agustus 2016.

Baca juga: "Tetap Bersama Allah" Status Pegi Setiawan sebelum Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Viral Disorot

Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024). Dia telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada kasus Vina ini, sebanyak delapan orang telah dijebloskan ke dalam penjara.

Tujuh orang dihukum seumur hidup, sedangkan satu orang telah bebas karena menjalani hukuman delapan tahun. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages