Agar Setara dengan Kota Global, Jakarta Disebut Butuh Anggaran Rp600 Triliun - inilah - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Agar Setara dengan Kota Global, Jakarta Disebut Butuh Anggaran Rp600 Triliun - inilah

Share This

 

Agar Setara dengan Kota Global, Jakarta Disebut Butuh Anggaran Rp600 Triliun

Selasa, 9 Juli 2024 - 14:23 WIB

Salah satu icon Kota Jakarta, Bundaran HI, di malam hari. (Foto: Pinterest)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta menghitung kebutuhan anggaran agar Jakarta bisa setara dengan kota-kota global yang sudah ada saat ini sekitar Rp600 triliun.

Kenyataannya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta saat ini berkisar antara Rp80 triliun hingga Rp84 triliun, yang artinya masih ada celah atau gap yang terbilang sangat besar untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global.

"Gap antara kebutuhan anggaran dari Rp600 triliun, kita topang dari anggaran belanja modal yang sekarang ini masih sekitar 19 persen. Artinya apa yang harus kita siapkan masih jauh," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono pada acara sosialisasi Undang-Undang No. 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta Bersama dengan Kementerian Dalam Negeri yang digelar di Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Advertisement

Oleh karena itu, sambung Joko, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selalu bersinergi dengan DPRD DKI Jakarta untuk selalu mengefisienkan anggaran di setiap sektor dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global.

Di sisi lain, Jakarta berbeda dengan daerah provinsi khusus lain seperti Yogyakarta, Papua, Aceh, tidak mendapatkan alokasi dana khusus. Oleh karena itu diperlukan kreativitas dari pegawai Pemprov DKI yang bersinergi dan didukung DPRD DKI Jakarta untuk bisa menemukan metode dan strategi inovatif dalam penggalangan dana untuk pembangunan atau creative financing.

"Creative financing supaya paling tidak kita ada peningkatan pendapatan," kata Joko.

Adapun Jakarta kini bertransformasi dari Ibu Kota menjadi kota bisnis berskala global seiring disahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024. Joko mengatakan, Jakarta akan berfungsi sebagai bagian dari simpul utama jaringan ekonomi dunia yang memiliki dampak langsung dan nyata pada tataran global.

Menurut Joko, pengesahan UU ini merupakan bukti dukungan dan keseriusan DPR RI bersama Pemerintah untuk merancang ulang berbagai aspek yang membutuhkan optimalisasi seiring peningkatan peran dan dinamika pembangunan yang kompleks di kota Jakarta termasuk hubungan pemerintahan pada lingkup kawasan Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi-Puncak-Cianju​r (Jabodetabekpunjur) melalui format kawasan aglomerasi.
 

Topik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages