Luhut soal Rencana Pengenaan Bea Masuk 200 Persen: Semua Langkah Diambil Berdasarkan Kepentingan Nasional - inews
Luhut soal Rencana Pengenaan Bea Masuk 200 Persen: Semua Langkah Diambil Berdasarkan Kepentingan Nasional - Bagian All
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan buka suara terkait rencana kebijakan pengenaan tarif impor atau bea masuk 200 persen yang menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi.
Luhut menjelaskan, di tengah situasi geopolitik global yang tidak menentu, terutama tensi hubungan antara Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa dengan China serta Rusia, Indonesia harus memantapkan posisinya dengan baik dan sesuai dengan kepentingan nasional (national interest).
"Ini adalah acuan yang sangat penting, karena Indonesia tidak ingin sekadar mengekor negara-negara lain jika hal tersebut bertentangan dengan kepentingan nasional Indonesia," ucap Luhut dalam keterangannya, Jumat (5/7/2024).
Luhut menambahkan, dalam Rakortas yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada 25 Juni 2024 lalu juga diputuskan untuk melakukan perlindungan terhadap industri dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada dan norma-norma perdagangan internasional yang berlaku.
Langkah-langkah perlindungan ini harus sesuai dengan akar masalah yang terjadi. Salah satu langkah yang diambil adalah penerapan Safeguard Tariff untuk beberapa produk tekstil yang sebenarnya sudah diberlakukan dan saat ini sedang dalam perpanjangan periode waktu. Safeguard ini diberlakukan untuk seluruh barang impor tanpa membedakan asal negara tertentu.
"Saya juga telah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan untuk membahas masalah ini. Kami bersepakat untuk mengutamakan nasional interest kita namun tidak mengabaikan kemitraan dengan negara sahabat," tuturnya.
Selain itu, Kepala Negara juga meminta untuk memperketat pengawasan atas impor, terutama pakaian bekas atau barang selundupan yang masuk ke Indonesia. Hal ini diperlukan karena terdapat indikasi masuknya pakaian bekas dan barang selundupan yang mengganggu pasar dalam negeri.
Luhut menyebut, pemerintah juga membuka pintu penyelidikan terhadap praktik-praktik perdagangan yang tidak fair, seperti dumping, dari negara manapun.
"Jadi kita tidak menargetkan negara tertentu, apalagi China. Semua langkah diambil berdasarkan national interest kita. Ini perlu dikaji betul-betul supaya kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan industri dalam negeri," ucapnya.
Dia menyebut, China merupakan salah satu mitra komprehensif strategis terpenting Indonesia dalam hal perdagangan dan investasi. Indonesia berkomitmen untuk terus menjaga hubungan baik ini dengan terus berkomunikasi dan berdialog terkait langkah-langkah kebijakan antar kedua negara.
"Kami ingin memastikan bahwa hubungan baik Indonesia dengan negara mitra terus mengedepankan prinsip saling percaya, saling menghargai, dan saling melengkapi. Saya memahami betul kemitraan strategis dengan negara sahabat adalah kemitraan yang senasib sepenanggungan, khususnya dalam keadaan global yang tidak menentu seperti yang terjadi pada saat penanganan Covid-19," katanya.
Komentar
Posting Komentar